Suarautara.com, Banggai – Kabut asap yang menyebar hingga wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian pemerintah daerah.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah, karena paparan asap berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Banggai melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, H. Moh. Rifai Mahiwa, SE., M.Si., menyusul perkembangan sebaran kabut asap yang terpantau melalui analisis citra satelit Himawari-9 yang dirilis BMKG Mutiara Palu pada Selasa (13/10/2026) pukul 14.00 WITA.
Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (14/10/2026), Rifai meminta masyarakat Kabupaten Banggai agar lebih berhati-hati, khususnya ketika berada di luar ruangan.
Ia mengimbau warga menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap yang dapat berdampak terhadap saluran pernapasan.
Kami meminta masyarakat Banggai untuk berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah dan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap,” ujarnya.
Rifai yang akrab disapa Fay itu menegaskan, besok, pihak BPBD akan segera menggelar rapat bersama instansi terkait guna membahas langkah penanganan kabut asap yang kini turut berdampak di wilayah Banggai.
Menurutnya, tim BPBD juga telah berulang kali turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
Namun, ia menjelaskan bahwa kabut asap yang saat ini menyelimuti Banggai diduga merupakan kiriman dari wilayah lain, bukan semata-mata akibat kebakaran di wilayah setempat.
Kami bersama staf terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Kondisi kabut asap ini harus menjadi perhatian bersama karena sebarannya semakin mengkhawatirkan,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung ke masyarakat untuk melihat kondisi dan memberikan imbauan terkait dampak kabut asap.
Sebagai langkah perlindungan kesehatan, Dinas Kesehatan berencana membagikan masker gratis kepada masyarakat pada Kamis (15/10/2026).
Pembagian masker tersebut akan melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, serta relawan sebagai bentuk upaya bersama untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama mereka yang harus beraktivitas di luar rumah ketika kondisi udara masih dipenuhi kabut asap.
Di tengah kondisi tersebut, seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan turut menyampaikan kekhawatirannya kepada awak media.
Menurut warga tersebut, kabut asap telah mengganggu jarak pandang dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Ia memperkirakan jarak pandang di lokasi yang diamatinya hanya sekitar 60 meter. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian, khususnya bagi pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di luar ruangan.
Warga tersebut berharap pemerintah dapat mendirikan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik keramaian agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan apabila mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap.
Selain itu, pembagian masker dinilai penting untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi udara yang kurang baik.
Pembagian Masker Dijadwalkan Kamis Pagi
Menutup keterangannya, Rifai menyampaikan bahwa pembagian masker gratis dijadwalkan berlangsung pada Kamis (15/10/2026), mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan tersebut akan melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, dan relawan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan perlindungan dari paparan kabut asap.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, menggunakan masker, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan terus memantau perkembangan sebaran kabut asap dan memastikan langkah penanganan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Di tengah kondisi ini, kewaspadaan bersama menjadi penting agar dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas warga Kabupaten Banggai dapat diminimalkan.
Data mengenai jarak pandang sekitar 60 meter merupakan keterangan seorang warga, bukan hasil pengukuran resmi. Status dan tingkat bahaya kualitas udara perlu dikonfirmasi melalui informasi resmi BMKG atau instansi berwenang.(AM’oks69).














