Punya Harta Rp28 Miliar, Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM – Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Alex saat ini juga sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alex Nurdin tercatat terakhir kali melaporkan hartanya pada 29 Maret 2021. Eks Bupati Banyuasin itu mengaku memiliki harta sebanyak Rp28 miliar.

Tercatat dalam LHKPN, Alex memiliki 22 bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Musi Banyuasin, Palembang, dan Tangerang. Luasnya pun bervariasi, mulai dari 240 meter persegi sampai 14.000 meter persegi. Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp20.565.669.750.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Alex pun mengaku hanya memiliki dua unit kendaraan, yakni mobil VW Caravelle model minibus senilai Rp135 juta dan Toyota Kijang tahun 1994 seharga Rp30 juta. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6.723.500.000.

Selain itu, Alex mengaku memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp575.104.567. Dengan demikian, total harta yang dimiliki Alex sebanyak Rp28.029.274.317.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin bersama mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang sebagai tersangka dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka pun langsung menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama 20 hari ke depan.

 

 

 

 

 

[viva]

 

Berita Terkait

TNI Diduga Tak Netral di PSU Pilkada, HMI Luwuk Banggai Laporkan ke Bawaslu RI
Dorong Pengawasan Digital, Bupati Banggai Dukung Dan Hadiri Pelatihan APIP di BPKP Sulteng
Bimtek Peningkatan Tata Kelola Pariwisata Dibuka Resmi di Banggai, Fokus pada Amenitas dan Aksesibilitas
Sosialisasi Nilai Kebangsaan Ada Empat Pilar Beniyanto Tamoreka Ini Buat Masyarakat Banggai
Pesan Bupati Dibacakan Sekda Banggai Saat Hadiri Tabliq Akbar Sekaligus Wisuda Tahfiz Al-Qur’an Ke 3
Sekda Banggai Dan Bupati Bone Bolango Hadiri Halal Bil Halal KKIG, Merajut Silahturahmi
Kreativitas Pemuda Nambo dalam Seni dan Budaya Lokal Tergabung Dalam ForIksenam
Efisiensi Pemerintahan Prabowo, Sejalan Dengan Pemerintah Bupati Banggai Ir Hi Amirudin Dalam : Meningkatkan Layanan Publik Tanpa Mengurangi Kualitas

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:59 WITA

TNI Diduga Tak Netral di PSU Pilkada, HMI Luwuk Banggai Laporkan ke Bawaslu RI

Senin, 21 April 2025 - 16:14 WITA

Dorong Pengawasan Digital, Bupati Banggai Dukung Dan Hadiri Pelatihan APIP di BPKP Sulteng

Senin, 21 April 2025 - 15:37 WITA

Bimtek Peningkatan Tata Kelola Pariwisata Dibuka Resmi di Banggai, Fokus pada Amenitas dan Aksesibilitas

Senin, 21 April 2025 - 14:43 WITA

Sosialisasi Nilai Kebangsaan Ada Empat Pilar Beniyanto Tamoreka Ini Buat Masyarakat Banggai

Minggu, 20 April 2025 - 23:39 WITA

Pesan Bupati Dibacakan Sekda Banggai Saat Hadiri Tabliq Akbar Sekaligus Wisuda Tahfiz Al-Qur’an Ke 3

Berita Terbaru

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Kab.Donggala

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Senin, 21 Apr 2025 - 22:27 WITA

Kab.Toli-Toli

Bupati Tolitoli Tegas dan Transparan Memilih Direktur PDAM

Senin, 21 Apr 2025 - 19:12 WITA