DaerahKab.BuolPemerintahanPolitikSultengTopik Utama

PPKD Seleksi 5 Berkas Cakades Hulubalang

Buol, SUATAUTARA.COM – Setelah resmi mendaftarkan diri kesekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Hulubalang, ke lima bakal calon kepala desa itu menyerahkan persyaratan administrasi pencalonan untuk Pemilihan kepala desa serentak pada bulan November mendatang.

Bakal Calon Kepala Desa Hulubalang, Suriyani dan Pandi Tanua saat foto bersama setelah mendaftarkan diri

Meski hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak ini ditunda berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, namun tahapan ini tetap jalan sesuai surat edaran tersebut.

Tentunya PPKD dalam menjalankan tahapan ini, selalu berkoordinasi dengan Sub Paniti Kabupaten dalam hal ini Camat dan selalu berpedoman pada Perbup, Perda dan tata tertib dalam menjalankan tahapan yang mengatur secara sistematis pelaksanaan Pilkades di 42 desa se-kabupaten Buol.

Arlan Amalu, Mohamad Tanaiyo dan Muhidin, tiga Bakal Calon Kepala Desa Hulubalang saat berfoto bersama

Untuk Pilkades Hulubalang sendiri, saat ini PPKD telah mengantongi 5 nama bakal calon yang sudah resmi mendaftar ke sekretariat PPKD.

Dimana pada hari pertama pendaftaran Dibuka oleh PPKD Jum’at (06/08/2021), tercatat tiga Bakal Calon kepala Desa yang mendaftar diantaranya, Muhamad Tanaiyo, Arlan L Amalu, dan Muhidin Mahrunja. Sedangkan untuk hari terkahir Minggu (08/08/2021) PPKD menerima pendaftaran, Suriyani H.Salim dan Pandi Tanua.

Dari informasi PPKD, ke lima bakal calon kades itu sudah menyerahkan persyaratan adminstrasi dan kepada lima calon ini diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan atau melengkapi surat-surat yang belum lengkap untuk sampai pada tanggal 14 Agustus sesuai jadwal tahapan Pilkades.

Saat ini PPKD masih memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk segera melengkapi berkas yang masih kurang atau belum lengkap. Jadi, pergunakan sebaik-baiknya waktu yang telah diberikan oleh PPKD,” jelas Haslan Abd. Ali ketua PPKD Desa Hulubalang.

Lebih lanjut Haslan kepada suarautara.com, Rabu (11/08/2021) menambahkan, untuk kelengkapan berkas bakal calon sangat penting dan harus diteliti dengan sebaik-baiknya. Tentu kerja sama dan koordinasi yang baik antara PPKD, Camat dan bakal calon harus terus dilakukan sebelum penetapan bakal calon yang lulus seleksi administrasi.

Koordinasi antara PPKD, Camat dan Bakal Calon harus intens sebelum batas waktu melengkapi berkas atau syarat administrasi yang kurang, sehingga jika ada kekurangan atau masalah surat persyaratan, maka langsung diperbaiki dan dimasukan ke PPKD,” kata Haslan yang juga Sekdes Hulubalang ini.

Sementara itu, Yasman Abas sekretaris Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa (P3KD) kepada media ini menyebutkan, untuk tahapan seleksi administrasi ini merupakan tahapan yang sangat sulit dan perlu perhatian khusus dari PPKD, sehinga sangat diharapkan keseriusan para bakal calon untuk memenuhi seluruh syarat administrasi bakal calon sebelum ditetapkan.

Kami berharap sebagai Panwas dalam Pilkades kali ini, PPKD harus lebih teliti terkait pemeriksaan administrasi para bakal calon, sehingga ketika ditetapkan bakal calon mana yang lolos berkas dan mana yang tidak memenuhi persyaratan, itu merupakan keputusan yang diambil sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku“,pungkasnya.

Salah satu bakal calon meminta namanya tidak dipublis kepada awak media mengatakan, bahwa saat ini dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan THT di Rumah Sakit Mokoyurli Buol dan beberapa persyaratan terkait Catatan Sipil dan Kependudukan sebagai syarat dalam pencalonan.

Untuk diketahui, saat ini seluruh PPKD Se – Kabupaten Buol sementara melaksanakan tahapan Pilkades serentak dan dalam kegiatan tahapan, selalu menerapkan protokol kesehatan yakni mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak.

 

 

 

(uchan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button