Bolmong, Suarautara.com – Satuan Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow dibawah pimpinan Kasat Narkoba IPDA Muhammad Faiz, S.E., patut diancungi jemol. Usai mengagalkan penyeludupan miras yang melintas di wilayah hukumnya pekan lalu, kali ini kembali mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus di jalan Trans desa. Tanjung Mariri Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada Senin, (12/5/2025).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bolmong IPDA Iskandar Mokoagow dalam keterangan resminya kepada media.
Kasi Humas IPDA Iskandar Mokoagow menjelaskan, bahwa penangkapan miras jenis Cap Tikus tersebut, berawal dari informasi yang diperoleh dari warga masyarakat setempat .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, satuan Resnarkoba Polres Bolmong mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada ranmor R4 yang bermuatan Miras jenis cap tikus akan melewati wilayah kecamatan Poigar, berdasarkan informasi tersebut kemudian didalami oleh Satresnarkoba, selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar daerah tersebut, dan pada pukul 03.55 Wita, satuan Resnarkoba Polres Bolmong dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPDA Muhammad Faiz, S.E., berhasil mengamankan seorang lk berinisial YT yang mengendarai ranmor R4 jenis Daihatsu Gran Max warna abu abu metalik.

Satuan Resnarkoba lanjut melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, adapun hasil penggeledahan satuan Resnarkoba menemukan miras jenis cap tikus terdiri dari 15 karung yang berisikan 30 kantong plastik miras jenis Cap Tikus dengan total 375 liter, dan setelah diinterogasi lk. YT mengaku bahwa miras tersebut akan dijual ke desa Komus 1 kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmut.
Secara terpisah, Kapolres Bolmong AKBP LIDO ANTORO mengatakan, miras jenis apapun tidak ada ruang masuk dan beredar Diwilayah Bolmong, saat ini kita lagi melaksanakan operasi pekat dan premanisme di wilayah hukum Polres Bolmong, tujuannya untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satunya masyarakat yang mengkonsumsi miras, dimana miras berpengaruh buruk kepada masyarakat dan menjadi pemicu terjadinya kriminalitas.
“ Kami meminta kepada warga masyarakat, agar dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal masing-masing, dan apabila melihat ataupun mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan, silahkan menghubungi pihak kepolisian terdekat baik Polsek maupun Polres, demi tercipta nya sitkamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolres Bolmong .
Selanjutnya lelaki. YT beserta barang bukti langsung digiring ke Mako polres Bolmong guna proses lanjut.
[HumasPolresBolmong]
























