Polres Bolmong Kembali Gagalkan Pengiriman 375 Liter Miras “Cap Tikus” ke Wilayah Bolmut

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus Berhasil diamankan Polres Bolmong/

Ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus Berhasil diamankan Polres Bolmong/

Bolmong, Suarautara.com – Satuan Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow dibawah pimpinan Kasat Narkoba IPDA Muhammad Faiz, S.E., patut diancungi jemol. Usai mengagalkan penyeludupan miras yang melintas di wilayah hukumnya pekan lalu, kali ini kembali mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus di jalan Trans desa. Tanjung Mariri Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada Senin, (12/5/2025).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bolmong IPDA Iskandar Mokoagow dalam keterangan resminya kepada media.

Kasi Humas IPDA Iskandar Mokoagow menjelaskan, bahwa penangkapan miras jenis Cap Tikus  tersebut, berawal dari informasi yang diperoleh dari warga masyarakat setempat .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, satuan Resnarkoba Polres Bolmong mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada ranmor R4 yang bermuatan Miras jenis cap tikus akan melewati wilayah kecamatan Poigar, berdasarkan informasi tersebut kemudian didalami oleh Satresnarkoba, selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar daerah tersebut, dan pada pukul 03.55 Wita, satuan Resnarkoba Polres Bolmong dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPDA Muhammad Faiz, S.E., berhasil mengamankan seorang lk berinisial YT yang mengendarai ranmor R4 jenis Daihatsu Gran Max warna abu abu metalik.

Daihatsu Gran Max warna abu abu metalik. berhasil diamankan di Mapolres Bolmong.

Satuan Resnarkoba lanjut melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, adapun hasil penggeledahan satuan Resnarkoba menemukan miras jenis cap tikus terdiri dari 15 karung yang berisikan 30 kantong plastik miras  jenis Cap Tikus dengan total 375 liter, dan setelah diinterogasi lk. YT mengaku bahwa miras tersebut akan dijual ke desa Komus 1 kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmut.

Secara terpisah, Kapolres Bolmong AKBP LIDO ANTORO mengatakan, miras jenis apapun tidak ada ruang masuk dan beredar Diwilayah Bolmong, saat ini kita lagi melaksanakan operasi pekat dan premanisme di wilayah hukum Polres Bolmong, tujuannya untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satunya masyarakat yang mengkonsumsi miras, dimana miras berpengaruh buruk kepada masyarakat dan menjadi pemicu terjadinya kriminalitas.

“ Kami meminta kepada warga masyarakat, agar  dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal masing-masing, dan apabila melihat ataupun mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan, silahkan menghubungi pihak kepolisian terdekat baik Polsek maupun Polres, demi tercipta nya sitkamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolres Bolmong .

Selanjutnya lelaki. YT beserta barang bukti langsung digiring ke Mako polres Bolmong guna proses lanjut.

[HumasPolresBolmong]

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru