Peredaran BBM Jenis Solar Ilegal Marak di Desa Lanud

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA (BOLTIM) – Direktur Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadhi sebut Peredaran Bahan Bakar Minyak jenis solar ilegal banyak beredar di Desa Lanud Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terkesan ada pembiaran dari Polres Boltim.Dimana dalam satu hari solar yang beredar disana jumlahnya ribuan liter untuk digunakan di alat berat (Excapator).

Penindakan untuk mencegah peredaran BBM ilegal oleh Polres sendiri terkesan tembang pilih, hal ini dibuktikan banyak penjual solar ilegal dengan ribuan liter namun hanya satu orang yang ditindak, ini membuktikan ada dugaan konspirasi antara oknum pengusaha dengan oknum.penegak hukum, kata Riyadhi.

Kalau ingin menegakan hukum jangan hanya tembang pilih seolah ini ada dugaan persaingan bisnis ilegal antara yang di backup dan tidak di backup sehingga hanya satu orang saja yang ditangkap dan lainya bebas menjual solar ilegal ke pengusaha pertambangan yang ada di Lanud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga kalau ingin menegakan hukum soal BBM ilegal maka pihak polres seharusnya menertibkan terlebih dahulu pembelian BBM bersubsidi dengan jumlah yang banyak dipertamina Tutuyan Kec. Tutuyan, apalagi pertaminta itu dekat dengan kantor polres.

Ini seperti pepatah  mengatakan “gajah dipelupuk mata tak kelihatan sementara semut diseberang lautan tampak kelihatan”.

Atau jangan-jangan ada permainan dari oknum polres soal pembelian BBM bersubsidi dipertamina agar mendapatkan jatah haram dari para pembeli.

Kalau ingin menegakan hukum terkait BBM ilegal yang marak terjadi dan tidak ada dugaan bahwa ada oknum polres yang terlibat, maka jangan tembang pilih dalam penegakan hukum agar tidak terkesan ada konspirasi antara oknum penegak hukum dan para pengusaha yang membeli BBM bersubsidi tampa pandang bulu, tegasnya.

Seperti diketahui  dimana beberapa waktu lalu ada oknum penjual solar di Desa Lanud yang ditangkap oleh Paminal Polres Boltim, namun barang bukti berupa solar yang ditahan, tapi uang dari hasil pembelian solar serta mobil yang mengangkut solar tersebut tidak dijadikan barang bukti, ini ada apa, perlu dipertanyakan kinerja dari Polres.

Dan sampai hari ini hanya sebagain kecil pengusaha tambang yang ada di desa lanud menggunakan BBM industri dan sebagain besar menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.

Sementara itu kasat Reskrim AKP Syaroni saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsupp pada (25/5/2022) terkait persoalan atas tudingan dari Andy Riyadhi belum memberikan tanggapan sama sekali sampai berita ini naik.

 

 

(Rinto)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI
Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025
Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang
Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030
Sekda Boltim Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Boltim Terpilih 2025-2030
Polsek Modayag Bersama Warga Desa Badaro – Lanut Buka Akses Jalan Tertutup Material Longsor Tanah
Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polres Boltim Gelar Bakti Kesehatan
Satlantas Polres Kab. Boltim Berhasil Tindak 21 Pelanggar

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:11 WITA

Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI

Senin, 3 Maret 2025 - 23:00 WITA

Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:21 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:36 WITA

Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:31 WITA

Sekda Boltim Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Boltim Terpilih 2025-2030

Berita Terbaru