Pemusnahan 28 Barang Bukti Kajari Banggai Akbar Tegaskan Komitmen Transparansi Hukum

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Kajari Banggai Akbar.SH.MH Bersama Jajaran unsur forkopimda dalam menggelar pemusnahan Barang bukti

foto istimewa : Kajari Banggai Akbar.SH.MH Bersama Jajaran unsur forkopimda dalam menggelar pemusnahan Barang bukti

Suarautara.com, Banggai – Kejaksaan Negeri Banggai memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (31/3/2026), di halaman kantor Kejari Banggai, Luwuk.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, termasuk perwakilan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, DPRD, serta insan pers.

Kepala Kejari Banggai, Akbar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pemusnahan pertama di tahun 2026 dengan melibatkan seluruh unsur Forkopimda,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 19 perkara narkotika, 2 perkara kesehatan, serta 7 perkara lainnya.

Di antaranya sabu seberat 104,1792 gram dan obat keras jenis Trihexypenidyl sebanyak 5.527 butir.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai prosedur.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat terkait sebagai bentuk legalitas proses.(AM’oks69)

Berita Terkait

Kapolres Turunkan Tim Terkait Pembangunan Talud Senilai Rp 15 M di desa Sabah Lioh yang Pengerjaannya Asal-asalan 
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kilogram Sabu di Jalan Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk
TNI Bersama Instansi Terkait Amankan Keberangkatan Penumpang di Pelabuhan Jangkar
Hindari Luka Lama dan Sejarah Kelam Terulang, Keluarga Korban Tolak Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan
Talud Rp15 Miliar di OKU Timur Diduga Asal Jadi, Begini Kata Warga Setempat
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Capai Rp942 Juta
Di Hadapan Kapolres 118 Casis Polri Banggai Siap Ikuti Seleksi Bersih Tanpa KKN dan Ordal
Anggota Polres Banggai Berikan Pelayanan pada Ibadah Jumat Agung agar Jemaat Beribadah Khusyuk

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:06 WITA

Kapolres Turunkan Tim Terkait Pembangunan Talud Senilai Rp 15 M di desa Sabah Lioh yang Pengerjaannya Asal-asalan 

Minggu, 5 April 2026 - 12:34 WITA

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kilogram Sabu di Jalan Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

Minggu, 5 April 2026 - 10:43 WITA

TNI Bersama Instansi Terkait Amankan Keberangkatan Penumpang di Pelabuhan Jangkar

Sabtu, 4 April 2026 - 22:05 WITA

Hindari Luka Lama dan Sejarah Kelam Terulang, Keluarga Korban Tolak Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:40 WITA

Talud Rp15 Miliar di OKU Timur Diduga Asal Jadi, Begini Kata Warga Setempat

Berita Terbaru