Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR mulai menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Kadis PUPR Banggai, I Dewa Supatriagama, mengatakan bahwa penyusunan RISPAL akan menjadi pedoman teknis pembangunan infrastruktur SPAL yang efektif dan ramah lingkungan.
Kegiatan seminar awal RISPAL digelar Rabu (12/11/2025) di Kantor Bappeda Banggai dan melibatkan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.
Kami berharap dapat menyusun peta jalan tentang pengelolaan air limbah di Kabupaten Banggai hingga beberapa tahun ke depan,” ujar Dewa.
( AM’oks69 )


















