PAW Aleg PKB Buol Segera Berproses

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinan Suma, Sekretaris DPD PKB Kabupaten Buol

Ferdinan Suma, Sekretaris DPD PKB Kabupaten Buol

SUARAUTARA.COM, Buol –  Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kabupaten Buol, meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Buol untuk segera mempercepat proses Pergantian Antar Waktu, JS yang saat ini menjalankan proses hukum karena terjerat Narkoba.

Sekertaris DPD PKB Buol, Ferdinan Suma pada suarautara.com, saat ditemui mengatakan, mekanisme PAW dari Aleg PKB  sudah mengusulkan ke sekertarait DPP PKB untuk segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke DPW PKB Sulteng kemudian akan diproses melalui secretariat DPRD Buol.

saat ini KPU tinggal merekomendasikan atau meneruskan hasil rekapitulasi suara pada pileg untuk Aleg peraih suara terbanyak kedua dari JS yang nantinya akan diteruskan ke Sekretariat DPRD Buol untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Ferdinan saat ditemui di Sekratariat, Sabtu (12/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ferdinan menyampaikan bahwa, sesuai hasil konsultasi pihaknya bersama sekretaris KPU Buol dan Sekwan DPRD Buol, mereka tinggal menunggu surat resmi DPP PKB untuk diproses selanjutnya, “ untuk PAW segera diproses namun, sampai saat ini Sekwan belum menerima surat resmi dari DPP terkait proses PAW tersebut, baik dari KPU maupun sekretariat DPRD mereka akan segera memprosesnya tidak ada masalah,” tambah Ferdinan.

Terkait nama yang diusulkan untuk mengantikan JS, Ferdinan Suma menyatakan, secara otomatis  pemenang kedua yakni Abdiwijaya, dengan perolehan kedua dari JS.

“Untuk saat ini kami meminta dukungan, ke semua pihak terutama pihak Ssekretariat  DPRD dan KPU, kiranya mempercepat melakukan pergantian, sambil mengunggu surat resmi dari DPP PKB” pungks Ferdinan.[Can]

 

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Pasca Gempa M 5,4, Pemkab Buol Matangkan Langkah Tanggap Darurat
Acara Nobar Bola Masyarakat Bersama Kodim 0806/02 Pogalan di Warung Kopi
Ketua BPD Bantuga Tegaskan Tidak Pernah Setujui Penjualan Sapi Pejantan
Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien
Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Bhabinkamtibmas Luwuk Timur Dampingi Petani Jagung di Desa Uwedikan Dukung Ketahanan Pangan
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri dan Kapolres Banggai AKBP Wayan Hadiri Upacara HUT ke-66 Kabupaten Banggai

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Gerak Cepat Pasca Gempa M 5,4, Pemkab Buol Matangkan Langkah Tanggap Darurat

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:44 WITA

Ketua BPD Bantuga Tegaskan Tidak Pernah Setujui Penjualan Sapi Pejantan

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:22 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:59 WITA

Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:47 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Berita Terbaru