SUARAUTARA.COM, Buol – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kabupaten Buol, meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Buol untuk segera mempercepat proses Pergantian Antar Waktu, JS yang saat ini menjalankan proses hukum karena terjerat Narkoba.
Sekertaris DPD PKB Buol, Ferdinan Suma pada suarautara.com, saat ditemui mengatakan, mekanisme PAW dari Aleg PKB sudah mengusulkan ke sekertarait DPP PKB untuk segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke DPW PKB Sulteng kemudian akan diproses melalui secretariat DPRD Buol.
“ saat ini KPU tinggal merekomendasikan atau meneruskan hasil rekapitulasi suara pada pileg untuk Aleg peraih suara terbanyak kedua dari JS yang nantinya akan diteruskan ke Sekretariat DPRD Buol untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Ferdinan saat ditemui di Sekratariat, Sabtu (12/12/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Ferdinan menyampaikan bahwa, sesuai hasil konsultasi pihaknya bersama sekretaris KPU Buol dan Sekwan DPRD Buol, mereka tinggal menunggu surat resmi DPP PKB untuk diproses selanjutnya, “ untuk PAW segera diproses namun, sampai saat ini Sekwan belum menerima surat resmi dari DPP terkait proses PAW tersebut, baik dari KPU maupun sekretariat DPRD mereka akan segera memprosesnya tidak ada masalah,” tambah Ferdinan.
Terkait nama yang diusulkan untuk mengantikan JS, Ferdinan Suma menyatakan, secara otomatis pemenang kedua yakni Abdiwijaya, dengan perolehan kedua dari JS.
“Untuk saat ini kami meminta dukungan, ke semua pihak terutama pihak Ssekretariat DPRD dan KPU, kiranya mempercepat melakukan pergantian, sambil mengunggu surat resmi dari DPP PKB” pungks Ferdinan.[Can]