Suarautara.com, Buol – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buol bakal mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilbup 2024 mendatang. Tentu hal ini tidak mudah, untuk mendapatkan tiket mengusung calonnya sendiri, PAN harus memiliki minimal 5 kursi atau lebih jika ingin mendorong kader-kader terbaik dari Internal PAN.
Ketua DPD PAN Buol, Zainudin Rauf yang juga Wakil Ketua DPRD Kab. Buol ini, kepada suarautara.com, Senin (01/11/2021) mengatakan, saat ini pihaknya sementara mempersiapkan kader-kader partai untuk maju pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang, hal ini dilakukan untuk meraih dukungan penuh dari simpatisan, pengurus dan para konstituen jika ingin menang pada Pileg dan Pilbup.
“ Kita lagi siapkan kader-kader terbaik yang ada di internal partai, sehingga keberhasilan kita untuk menentukan apakah PAN bisa mengusung Kadernya sendiri, atau harus berkoalisi dengan Partai lain diPilbup nanti, jika perolehan kursi memenuhi kuota penuh, maka otomatis PAN siap mengusung kader partai untuk dicalonkan, ” kata Rauf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zainudin menambahkan, jika Pilbup dilaksanakan pada tahun 2022, maka PAN akan berkolaisi dengan pertain pemilik kursi lainnya, akan tetapi jika Pilbup di laksanakan tahun 2024, maka peluang besar untuk PAN mengusung kadernya sendiri.
Disinggung soal dukungan besar terhadap dirinya oleh kader partai dan simpatisan, Zainudin sangat menghargai dukungan tersebut dan mengucapkan terima kasih, “ pada prinsipnya sebagai kader saya siap jika diinginkan seluruh kader dan simpatisan, tapi kita lihat dulu kedepan, jika kita memenuhi fraksi full dan memiliki tiket untuk mencalonkan kader sendiri, insya Allah kemenangan kita untuk Pilbup 2024 semakin terbuka lebar”.tutup Zainudin, yang juga Wakil Ketua DPRD Buol itu. [LAN]