Suarautara.com, BOLMONG – Dalam JRangka menciptakan rasa aman dan kenyamanan ditengah masyarakat Bolmong menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah dipenghujung Ramadhan ini, satuan jajaran Polres Bolmong gelar operasi Minuman keras (Miras) Sabtu (8/5/2021) bertempat di Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong.
Kegiatan operasi itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Decky R. Kilanta dengan melakukan razia sejumlah warung/kios yang yang diduga menjual miras jenis “cap tikus” serta mendatangi tempat penyulingan cap tikus di perkebunan Rupet, Pesloten dan Kakumi wilayah desa Mariri Lama, diantaranya Mariri Satu dan Mariri Dua Kec. Poigar, Bolmong. Dalam operasi tersebut berhasil disita miras jenis cap tikus sebanyak ± 110 liter.
Pemerintah desa setempat Sangadi Mariri Lama Heflin Robot, Sangadi Mariri Satu Jenti Tuyu Rumuat dan Sekdes Mariri Dua Fiani Wongkar memberikan apresiasi serta dukungan upaya Polri dalam menciptakan keamanan di wilayahnya melalui kegiatan operasi/razia Miras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I. SURENTU, SH. MH melalui Kasat Resnarkoba IPTU Decky R. Kilanta mengatakan bahwa, “kegiatan Operasi Miras ini akan terus dilakukan bersama jajaran Polsek untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh miras seperti penganiayaan, pengancaman, tawuran dan lain sebagianya”, ungkap Decky.
Sementara itu Ormas Laki DPC Bolmong yang di ketuai Indra Mamonto angkat bicara, “saya secara pribadi sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Bolmong yang di nakodai Ibu AKBP. Dr. Nova I. Surentu, SH, MH.dalam melaksanakan operasi minuman ketas yang ada di kecamatan Poigar, lebih khusus yang ada di Desa Mari 1 dan 2, apalagi ini masih dalam bulan suci Ramadhan dan juga menurunkan angka kriminal karena pemicu dari pertikaian adalah miras”, ungkap Indra.[arp]