LSM Insan Totabuan Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah Di Mobuya

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU,SUARAUTARA.COM-Dugaan kasus penyerobotan tanah milik Yance tanesia yang berlokasi di desa mobuya kecamatan Passi timur kabupaten bolaang Mongondow akhirnya berujung ke laporan polisi.

Melalui Lembaga Penelitian Masyarakat Insan Totabuan sebagai paralegal penerima kuasa dari Yance Tanesia telah melaporkan sejumlah oknum ke Polres Kotamobagu atas dugaan tindak pidana penyerobotan serta pengrusakan lahan.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Direktur Penelitian Masyarakat Insan Totabuan Sehan Ambaru SH saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Kotamobagu, Rabu, (23/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehan menjelaskan sedikitnya ada 5 poin yang menjadi materi dalam laporan itu.

“Iya, hari ini kami melaporkan sejumlah orang ke Polres Kotamobagu atas perbuatan pidana penyerobotan lahan.

Kapasitas kami dalam hal ini selaku diberi kuasa oleh Saudara Yance Tanesia atas lahan 2.082 M² di desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, ”ungkap Sehan.

Sehan menambahkan, hasil kunjungan kelokasi tersebut ditemukan sejumlah bukti berupa aktifitas pengrusakan, serta mendirikan bangunan tanpa izin.

“Dari hasil kunjungan kami, lokasi tersebut diserobot dan di rusak serta diduduki dan dikuasai oleh sekelompok orang dengan mendirikan gubuk untuk keperluan mereka”tambahnya.

Sebelumnya kata Sehan, Pihaknya telah menegur namun tidak diindahkan oleh oknum tersebut sehingga dirinya berharap pihak kepolisian bisa segera menindak lanjuti hal ini.

“Kami telah menegur, namun disaat kami pulang aktifitas mereka lanjutkan lagi. Untuk itu kami berharap Kapolres dapat segera menindak lanjuti laporan kami agar hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terjadi” tegasnya.*(Asko)

Berita Terkait

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:33 WITA

Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru