Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Tepra), Pemda Banggai resmi meluncurkan sistem elektronik monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan tahun 2026 atau dikenal dengan Gerbang Dilan.
Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Rabu (1/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Ir. Moh. Ramli Tongko menegaskan bahwa implementasi sistem ini menuntut perubahan pola pikir aparatur sipil negara (ASN) agar lebih sistematis, berbasis data, serta menjunjung tinggi ketepatan waktu dan akurasi informasi.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah tanpa adanya ego sektoral yang dapat menghambat arus informasi dan konsolidasi data.
“Semua pihak harus bekerja dalam satu sistem terintegrasi demi mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat administratif, tetapi juga mampu menghasilkan laporan analitis sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat.
Peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 serta bagian dari implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai 2025–2030 dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif melalui transformasi digital.(AM’oks69)















