Banggai, Suarautara.com, Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah membahas rencana pembangunan jalan Lumpoknyo – Pasar Tua.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Best Western, Palu, Selasa (9/9/2025), dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, hadir langsung dan memaparkan pentingnya pembangunan ruas jalan baru sebagai upaya mengurai kemacetan di Kota Luwuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, satu-satunya akses utama saat ini berada di Jalan Kilometer 1 dari arah Kodim menuju Rumah Sakit Luwuk yang kerap padat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.
Perencanaan ini sudah masuk tahun ketiga. Jalan Lumpoknyo – Pasar Tua akan menjadi jalur alternatif yang dibangun di sepanjang garis pantai.
Berdasarkan kajian teknis, lokasi ini layak karena batu karangnya telah mati sehingga tidak mengganggu ekosistem,” jelas Bupati Amirudin.
Lebih lanjut, ia berharap jalan tersebut bukan hanya berfungsi sebagai akses baru, tetapi juga dilengkapi dengan jembatan penghubung Pasar Tua – Tanjung untuk memperlancar mobilitas warga.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Faidul Keteng, S.T., M.Si., M.T., menegaskan bahwa proyek tersebut sudah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik tingkat provinsi maupun Kabupaten Banggai.
Forum ini, menurutnya, bertujuan menyatukan pandangan serta memastikan pembangunan sejalan dengan kebijakan tata ruang nasional.
Melalui forum ini kami berharap muncul kesepakatan bersama agar rekomendasi izin pemanfaatan ruang bisa segera terbit, sehingga pembangunan jalan dapat berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Forum Penataan Ruang tersebut juga menindaklanjuti Surat Bupati Banggai Nomor: 600.1/3599/DPUPR tertanggal 5 Agustus 2025 tentang permohonan rekomendasi izin pemanfaatan ruang.
Diharapkan, jalan Lumpoknyo – Pasar Tua dapat segera terealisasi sebagai jawaban atas kebutuhan aksesibilitas masyarakat, sekaligus mendukung Luwuk sebagai pusat pertumbuhan baru di Kabupaten Banggai.( AM’oks69 )