BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai secara resmi menyerahkan berkas penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih hasil Pilkada 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai pada Kamis (8/5).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, didampingi empat komisioner, Sekretaris KPU, serta jajaran staf.
Rombongan KPU disambut oleh Ketua DPRD Banggai, Hi. Sarifudin Tjatjo, SH, bersama Sekwan Sudarso Abusama dan Kabag Persidangan Muhtar Kantu di ruang kerja Ketua DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini adalah kewajiban kami untuk menyerahkan secara resmi kepada DPRD. Setelah semua persyaratan terpenuhi, kami langsung menyerahkannya hari ini,” ujar Santo Gotia kepada awak media.
Berkas yang diserahkan merupakan hasil resmi rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Banggai 2024. Sesuai ketentuan, langkah ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional untuk proses pengesahan kepala daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Banggai Sarifudin Tjatjo menyatakan bahwa berkas tersebut akan segera ditindaklanjuti. “Berkas dari KPU ini kami terima secara resmi dan akan kami lanjutkan ke rapat paripurna,” ungkapnya dalam konferensi pers.
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 09.00 WITA, di ruang rapat paripurna DPRD Banggai. Agenda tersebut menjadi langkah penting menjelang pelantikan resmi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
( Edt:AmrillahMokoagow )






















