Kejari Banggai Gelar Upacara HUT Kejaksaan RI ke 80 Dengan Sederhana Penegakan Hukum yang Humanis

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Suarautara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 pada Selasa (2/9/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Banggai dengan nuansa sederhana tanpa melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri  Banggai, Anton Rahmanto, SH, selaku inspektur upacara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh kepala seksi, kepala cabang Kejaksaan Banggai, Pagimana, Bunta, serta pegawai Kejaksaan Negeri Banggai turut hadir mengikuti jalannya kegiatan.

Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajari Banggai, Jaksa Agung mengingatkan bahwa lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan bagian dari fondasi negara hukum Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan dan kelahiran Kejaksaan disebut sebagai dua peristiwa penting yang saling melengkapi.

Kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sedangkan hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan maknanya.

Delapan puluh tahun lalu bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan, dan itu menjadi awal tanggung jawab besar menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab,” tegas Anton Rahmanto saat menyampaikan amanat Jaksa Agung.

Ia menekankan agar seluruh jajaran Kejaksaan menjaga nama baik institusi dengan sikap humanis, terbuka dalam memberi informasi kepada masyarakat, serta memanfaatkan media sosial untuk hal-hal positif.

Menurutnya, usia ke-80 menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk semakin matang dalam menangani perkara sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Pada kesempatan itu, Kajari Banggai juga menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman kerja insan Adhyaksa, mulai dari menanamkan semangat kesatuan, mendukung pemberantasan korupsi, memperkuat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, hingga menegakkan hukum secara objektif, adil, dan humanis.

Dengan peringatan sederhana ini, Kejaksaan Negeri Banggai menegaskan komitmennya menjalankan arahan Jaksa Agung untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, serta bermanfaat bagi seluruh rakyat.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda
Bupati Tojo Una-Una Serahkan Bantuan Bibit Kelapa dan Pupuk untuk 8 Gapoktan di Kecamatan Una-Una
Satpolairud Polres Situbondo Respons Cepat Aduan Nelayan Soal Pelanggaran Jalur Penangkapan Ikan
Ratusan Sertifikat Tanah Ditarik Kembali, Warga Desa Tojo Protes Transparansi BPN Touna
Sat Lantas Polres OKU TIMUR Gelar Baksos Rutin, Jadi Bagian Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80  
Kasat Lantas Polres OKU TIMUR Imbau Masyarakat: Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama 
Antrean Panjang di SPBU Kawasan Belitang, Bupati dan Kadisperindag OKU Timur Cek ke Lokasi, Pasokan pun Lancar
13 ABK Selamat, Satpolairud Polres Situbondo Gerak Cepat Tangani Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Agel

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:41 WITA

Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:12 WITA

Bupati Tojo Una-Una Serahkan Bantuan Bibit Kelapa dan Pupuk untuk 8 Gapoktan di Kecamatan Una-Una

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:17 WITA

Satpolairud Polres Situbondo Respons Cepat Aduan Nelayan Soal Pelanggaran Jalur Penangkapan Ikan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:33 WITA

Ratusan Sertifikat Tanah Ditarik Kembali, Warga Desa Tojo Protes Transparansi BPN Touna

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:34 WITA

Sat Lantas Polres OKU TIMUR Gelar Baksos Rutin, Jadi Bagian Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80  

Berita Terbaru