Suarautara.com|Situbondo – Eksistensi atau keberadaan kafe “MANGHLA” di jalan Pantura PB Sudirman, Situbondo Jawa Timur yang sebelumnya disoal oleh sejumlah aktivis, kini sudah mulai disetujui oleh kalangan masyarakat sekitarnya.
Hal itu terbukti dengan adanya sebuah acara rembuk warga di lingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo beberapa waktu lalu di rumah ketua RW 03 yang dihadiri oleh dua RT, yakni RT 03 dan RT 02.
Dalam sebuah acara rembuk warga tersebut, selain dihadiri oleh puluhan warga dari dua RT, hadir juga seorang tokoh masyarakat, Eko Asmoro Bangun dan juga Herik Purwanto , pemilik kafe “MANGHLA”, Edy.
Menurut salah satu tokoh masyarakat lingkungan Karangasem, Eko Asmoro Bangun menjelaskan bahwa,
”Pertemuan puluhan warga yang terdiri dari dua RT yakni RT 02 dan 03 mimggu kemarin di rumah pak ketua RW 03 telah dilakukan dan hasilnya menyepakati tentang keberadaan kafe MANGHLA yang sebelumnya selalu dipersoalkan oleh para aktivis, dan ijin – ijinnya sudah lengkap,” ujar Eko Asmoro Bangun kepada media online ini, Rabu tanggal,28 Januari 2026 di sebuah warung kopi.















