Hendak Kabur, DPO Pengedar Togel Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu – Menindak lanjuti laporan warga Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara tentang praktik judi Togel, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku judi Togel di Kel. Upai yang ternyata seorang DPO kasus yang sama.

Dibawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK, Tim Resmob yang berhasil mengidentifikasi pelaku pada Jumat (16/12/2022) langsung menuju TKP di sebuah Pos depan Masjid Lil Mutaqun di Kel. Upai untuk menangkap DM alias Don (19) yang merupakan warga setempat.

Saat akan diamankan, DM berusaha melarikan diri sampai terjadi kejar-kejaran dengan petugas tetapi bisa dilumpuhkan, DM sempat berusaha membanting untuk merusak barang bukti Handphone yang diduga digunakan untuk transaksi Togel sebagai upaya menghilangkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan DM diamankan barang bukti uang sebesar Rp. 336.000, HP merk Oppo, ATM BCA, dompet serta 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melancarkan saat mengedarkanTogel oleh DM.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan informasi penangkapan ini.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut, adapun tersangka ini memang DPO kasus yang sama”.

DM sendiri pernah di tangkap beberapa waktu lalu dalam kasus Judi Togel namun saat itu masih dibawah umur.

(Alfian)

Berita Terkait

Bangga Punya SIM C…. Pelayanan SIM Polresta Banggai Makin Mudah dan Nyaman Warga Apresiasi Layanan Cepat
Kodim 1308/LB Gelar Simulasi Karhutla Dandim Tekankan Danramil dan Babinsa Cepat Tanggap Laporan Masyarakat
Hj. Dalima Hangan Laporkan RY 45 Tahun Dugaan Pemalsuan Data Autentik Sertifikat Tanah di Maahas ke Polresta Banggai
Kejari Banggai Akbar dan Jajaran Unsur Forkopimda Laksanakan Pemusnahan Barang Rampasan dari 23 Perkara yang Telah Inkracht
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri  Resmikan Polresta Banggai dan Polres Banggai Laut Pesan  Pastikan Negara Hadir di Tengah Masyarakat
Segera Ambil Langkah Tegas Kepala BGN Tetapkan SPPG Kanali Suspend II Polres Bangkep Periksa Seluruh Perangkat Usai Kasus Keracunan MBG
51 Warga Terdampak Dugaan Gangguan Kesehatan MBG Bupati Rusli Moidady dan Wabup Serfi Kambey Turun Langsung
Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Langsung Jenguk Puluhan Siswi Diduga Keracunan MBG di Totikum Selatan 52 Orang Terdampak

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:07 WITA

Bangga Punya SIM C…. Pelayanan SIM Polresta Banggai Makin Mudah dan Nyaman Warga Apresiasi Layanan Cepat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:15 WITA

Kodim 1308/LB Gelar Simulasi Karhutla Dandim Tekankan Danramil dan Babinsa Cepat Tanggap Laporan Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Hj. Dalima Hangan Laporkan RY 45 Tahun Dugaan Pemalsuan Data Autentik Sertifikat Tanah di Maahas ke Polresta Banggai

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Banggai Akbar dan Jajaran Unsur Forkopimda Laksanakan Pemusnahan Barang Rampasan dari 23 Perkara yang Telah Inkracht

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WITA

Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri  Resmikan Polresta Banggai dan Polres Banggai Laut Pesan  Pastikan Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru