SUARAUTARA.COM, Buol – Bagi setiap Anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses di daerah pemilihan (Dapil), merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k yang harus dilaksanakan.
Kegiatan Reses pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 itu, dimulai sejak Senin, 24 hingga berakhir pada Jum’at 28 Januari 2022. Dari pantauan media, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol saat ini tengah melakukan reses guna menyerap aspirasi masyararakat di Dapil masing-masing.
Dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan Covid-19 maka kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Buol pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 ini kembali di lakukan di awal tahun 2022 yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 di awal bulan januari berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Srikandi Batalipu, S.Sos.
Hal ini menurut Srikandi, karena semua Anggota DPRD Buol dalam reses benar-benar menerapkan Prokes guna pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses, yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan” tambah Srikandi Politisi Partai Golkar itu.
Lanjut Srikandi, “Pimpinan menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Buol untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Buol selaku pihak ekskutif. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah”. pungkasnya.
Untuk diketahui seluruh Anggota DPRD Buol saat ini melaukan reses di dapil masing-masing hingga besok Jum’at 28 januari 2022, sedangkan untuk wilayah reses ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu digelar di 3 wilayah, yakni Kelurahan Buol, Kecamatan Lakea dan Karamat.[can]






















