Suarautara.com, Banggai – Dalam mendukung program digitalisasi Pemerintah Kabupaten Banggai yang menjadi bagian dari visi Bupati Banggai, Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai terus menghadirkan inovasi pelayanan berbasis teknologi melalui sosialisasi Aplikasi POTO’I MAE di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batui, Toili Barat, dan Moilong.
Kegiatan sosialisasi yang digelar pada Jumat (12/7/2024) tersebut dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Muhammad Junaedi, Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban III) Furqan Djayamalinta, jajaran pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan sekaligus memperkuat sistem pengawasan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aplikasi POTO’I MAE merupakan inovasi Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai yang diluncurkan pada tahun 2024 sebagai media penyampaian eviden tindak lanjut hasil pemeriksaan sekaligus menjadi basis data temuan pengawasan secara terintegrasi.
Melalui aplikasi tersebut, pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa diberikan pemahaman mengenai tata cara mengakses, mengunggah dokumen pendukung, serta memanfaatkan sistem dalam proses pelaporan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Banggai, aplikasi ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam membantu kepala daerah melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), satuan pendidikan, hingga pemerintah desa secara lebih efektif, transparan, dan terukur.
Selain itu, implementasi POTO’I MAE juga mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan manajemen risiko, sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), serta percepatan pembangunan Zona Integritas di seluruh perangkat daerah.
Sementara bagi Inspektorat Daerah, aplikasi ini memberikan kemudahan dalam menerima eviden tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, memperkuat basis data pengawasan, mempercepat proses monitoring, serta meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan.
Tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah, aplikasi POTO’I MAE juga menjadi sarana yang memudahkan para pemangku kepentingan dalam pelaporan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, membantu penentuan status penyelesaian temuan, hingga mendukung proses screening pada pengadaan barang dan jasa maupun pemeriksaan terkait aparatur sipil negara (ASN).
Melalui inovasi digital ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai berharap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta berkualitas demi mendukung pembangunan Kabupaten Banggai yang lebih maju.(AM’oks69).

























