SUARAUTARA, BUOL – DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna Penutupan masa Persidangan III dan Pembukaan Masa persidangan kesatu Tahun Sidang 2023-2024, bertempat di Ruang Sidang Utama, Rabu (13/9/2023).

Kegiatan paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD kabupaten Buol, Ahmad Takuloe, SH, beberapa anggota DPRD seperti Rakmat Yakup, SH, Dodi Fitriyadi, Nuraini A Nouk, Ramli Lampedu, Gusmaini, Risnawati Saleh, Yaser Butudoka dan 9 anggota lainnya serta staf sekretariat DPRD bagian risalah dan persidangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan paripurna ini tak dihadiri oleh Pimpinan OPD
Pelaksanaan Paripurna ini merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap memiliki peran penting dalam membentuk produk hukum daerah laporan badan pembentukan daerah merupakan hal penting yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi di tingkat daerah.
Selain itu laporan ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi kinerja badan Perda merencanakan perbaikan di masa yang akan datang hal-hal merupakan indikator menjadi ukuran kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya.
Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas permendagrid nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan hukum daerah bapak ibu hadirin yang kami hormati pada masa sidang ketiga tahun 2020-2023 di badan pembentukan peraturan daerah melakukan beberapa pembahasan sebagaimana laksanakan tugas fungsi dan legislatif.
Selain itu, laporan badan Keuangan DpRd
Atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami mewakili badan anggaran kabupaten Tual untuk menyampaikan laporan badan anggaran masa persidangan ketiga tahun sidang 2022 2023 adapun kegiatan yang telah terlaksana pada masa persidangan ketiga yaitu 1 pada tanggal 3 Juli 2023 sampai dengan 5 Juli 2023 setelah dilaksanakan rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati Buol Tahun Anggaran 2022 kemudian di tanggal 25 Juli 2023 dilaksanakan penyelarasan laporan pertanggungjawaban Bupati bola Tahun 2022 dan yang kedua pada tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2023 setelah dilaksanakan rapat pembahasan KUA dan ppas Tahun Anggaran 2024 dan sehingga belum mencapai nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Buol setelah berakhirnya masa persidangan ketiga tahun sidang 2022 2023 maka badan anggaran akan menghadapi masa persidangan ke-1 tahun 2020 3 2024 dengan agendanya lainnya yaitu lanjutan pembahasan rancangan KUA dan ppas Tahun Anggaran 2024 pembahasan rancangan KUA dan ppas perubahan Tahun Anggaran 2023 dan pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan rancangan APBD tahun 2024.
Setiap Komisi melaporkan berbagai program dan realisasi yang telah dilaksanakan selama kurun waktu 2023.
(uchan)

























