SUARAUTARA.COM, BUOL – Di era globalisasi seperti sekarang ini internet sudah menjadi sebuah keutuhan pokok baik di masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti Internet sangat bermanfaat baik dalam menunjang kinerja sistem informasi desa.
Dengan adanya jaringan internet, desa dapat mencari berbagai informasi di bidang pemerintahan, pertanian, peternakan dan lainnya dengan lebih cepat,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hal ini tak dirasakan oleh warga kelurahan Kumaligo, kecamatan Biau, Kabupaten Buol sejak menjadi kelurahan.

Pemerintah dan Masyarakat Kumaligon memiliki kendala untuk mengakses infromasi dan komunikasi antar sesame Masyarakat, maunpun kebutuhan lainnya.
Hingga saat ini, Pemerintah daerah belum memberikan bantuan pengadaan tower internet seperti yang ada di desa kelurahan lain yang tak terjangkau jaringan ini.
Keluhanpun datang berbagai kalangan masyarakat kelurahan Kumaligon. salah satu warga, sebut Sartini Ibrahim. Kepada media ini Sartini mengungkapkan sangat menyayangkan tidak adanya jaringan internet, sehinga Ia bersama para pelaku UMKM lainnya sangat terkendala untuk menjual berbagai produk UMKM yang sudah lama mereka jalankan.
“ kami hanya bisa menjual hasil karya ibu-ibu atau kerajinan tangan dari pasar-ke pasar dan tidak dapat menjangkau pembeli yang lebih luas, dikarenakan tak ada jaringan internet, sehingga kami berharap kepada pemda dan dinas terkait untuk dapat membangun tower untuk kebutuhan komunikasi dan UMKM di kelurahan,” tutup Sartini.
Sementara itu, Lurah Kumaligon, Masdanto Mokodompit, S.IP saat ditemui mengatakan bahwa atasnama kelurahan saat ini membutuhkan pendirian tower jaringan internet dan telekomunikasi.
“Kami sangat membutuhkan pembangunan Tower Jaringan Wifi untuk kebutuhan komunikasi dan akses informasi. sebab permukiman kami sangat sulit sampai terjangkau jaringan internet, ” kata Madanto Kamis, (24/5/2024). pekan lalu.
Ia kemudian berharap kepada Pemda Buol dan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kominfo untuk dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan hal ini dapat segera terwujud.
Upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian terkait permintaan Masyarakat kelurahan Kumaligon belum mendapat info lanjut setelah berita ini dipublis.. *red