Balap Liar Saat Bulan Ramadhan Marak, Shirley : Laporkan ! Kami Akan Tindak

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Bolmong– Demi  menciptakan kenyamanan di bulan ramadhan, Satuan Lalulintas (Sat-lantas) Polres Kotamobagu di pimpin langsung kasatlatas Iptu Shirley Betzy Mangalep pada Minggu (3/4/22) berhasil mengamankan sekelompok anak muda yang melakukan balap liar pada bulan ramadhan.

Informasi berawal adanya laporan masyarakat di Desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur bahwa sering terjadi aktifitas balap liar menjelang subuh yang di kendarai anak muda dengan menggunakan kendaraan knalpot rasing

Sontak saja jajaran satlantas polres kotamobagu langsung gerak cepat dan menuju TKP yang di maksud. Hasilnya benar, ketika tim tiba di lokasi ada sejumlah anak remaja dengan menggunakan kendaraan motor knalpot rasing bersiap-siap untuk melakukan balapan liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun belum sampai personel satlantas polres Kotamobagu bertindak lebih jauh para anak muda ini sudah kocar-kacir dan memilih kabur dari razia.

Kasat lantas Iptu Shirley Betzy D Mangelep menjelaskan, para pelaku balap liar langsung kocar-kacir berupaya melarikan diri saat para personel mendatangi lokasi dan sebanyak 5 unit sepeda motor berhasil diamankan.

Lebih lanjut kata perwira cantik ini kegiatan patroli ini di lakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi umat muslim ketika menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan, khususnya saat menjelang subuh.

Razia balap liar ini akan terus kami giatkan agar masyarakat terutama umat Muslim dapat menjalankan Ibadah Puasa dengan lancar. Memang hal seperti ini bukan hal baru di wilayah BMR khususnya di Kotamobagu, Tahun sebelumnya sering terjadi balap liar apalagi saat selesai sholat subuh.

” Saya menghimbau kepada anak-anak muda agar tidak melakukan Balap Liar dijalan raya, selain berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain, jangan rusak bulan penuh berkah ini dengan melakukan balap liar, apabila kami temui akan dilakukan tindakan berdasarkan Pasal 297 UU nomor 22 Tahun 2009,” tegasnya. *(Tim)

Berita Terkait

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga
Siaga 24 Jam Hadapi Karhutla, Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Kesiapan AWC
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Sekdis Dukcapil Banggai Hasanudin Ba adi Pimpin Briefing Pelayanan dan Efisiensi Anggaran serta Optimalisasi WFH
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Selasa, 21 April 2026 - 20:18 WITA

DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga

Selasa, 21 April 2026 - 18:18 WITA

Siaga 24 Jam Hadapi Karhutla, Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Kesiapan AWC

Selasa, 21 April 2026 - 18:05 WITA

Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Berita Terbaru