SUARAUTARA.COM, KOTAMOBAGU – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, Senin 21 Maret 2022 sekitar pukul 10.10 WITA, dilaksanakan Apel Konsolidasi dengan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung Kasat Lantas IPTU SHIRLEY BETZY D. MANGELEP,SH.MH, bertempat di Mako Satlantas Polres Kotamobagu Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kegiatan itu turut dihadiri juga oleh Perwira Satlantas Polres Kotamobagu dengan memberikan arahan terkait Pelaksanaan Kegiatan KRYD dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, Pemeriksaan kendaraan serta surat-surat kelengkapan kendaraan R2 dan R4 serta himbauan dan edukasi tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan, dan himbauan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid -19 di wilayah Hukum Polres Kotamobagu.
Kegiatan KRYD tersebut diikuti oleh personil Satlantas Polres Kotamobagu dengan pusat kegiatan dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal IPTU AGUS JULIANTO, Kanit Turjawali IPTU SJAFRUDDIN A. TALIB, S.Pd dan Kanit Kamsel IPDA AKHMAD K. AJSHARI, dan seluruh personil Satlantas dengan sasaran antara lain melaksanakan pemeriksaan kendaraan serta penindakan kendaraan R2 dan R4 secara kasat mata yang menyebabkan terjadi kecelakaan,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
selain itu, dilaksankan juga himbauan serta edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan raya agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Polres Kotamobagu tersebut berakhir pada pukul 11.05 wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Laporan : Arman Muno
























