Keseriusan Polresta Banggai Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Semalam Tiga Pria Diamankan dan 18,45 Gram Disita

Minggu, 18 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa  : Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H saat berikan penjelasan terkait penangkapan dua TKP

foto istimewa : Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H saat berikan penjelasan terkait penangkapan dua TKP

Suarautara.com, Banggai – Polresta Banggai mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan.

Dalam operasi yang berlangsung Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 16–17 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria dan menyita sabu dengan berat bruto total 18,45 gram.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial RT (53), warga Kelurahan Maahas; IS (32), warga Kelurahan Kilongan; dan MRF (30), warga Kelurahan Simpong.

Kasat Resnarkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WITA di sebuah rumah di Kelurahan Maahas.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang melibatkan RT alias AN.

Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati IS diduga berupaya menyembunyikan tujuh paket sabu di bagian belakang rumah. Paket tersebut terdiri atas tiga paket berukuran besar dan empat paket berukuran kecil.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bruto 16,51 gram.

Petugas turut menyita dua alat isap, timbangan, plastik kosong, tiga telepon genggam, dan sejumlah perlengkapan lainnya.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke Kelurahan Simpong. Pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.15 WITA, petugas mengamankan MRF alias JO (30) di kediamannya.

Dari penggeledahan kamar, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 1,94 gram, satu alat isap, timbangan, telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya.

Jika digabungkan, barang bukti sabu dari kedua pengungkapan tersebut mencapai 18,45 gram bruto.

AKP Hasanuddin Hamid menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banggai.

Pihak kepolisian masih perlu mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta keterkaitan mereka dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.(AM’oks69).

Berita Terkait

Anggota Polsek Luwuk Mediasi Dugaan Pengutilan Rokok di Alfamidi Kedua Pihak Sepakati Damai
Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Sulawesi Pengendara Motor Luka Luka Desa Balaang Kecamatan nuhon
Lindungi Warga dari Udara Kabut Asap Satlantas Polresta Banggai Bagikan Masker di Luwuk
Spotting rogue casino warning signs before you spend
Not on Gamstop Online Roulette: A Comprehensive Guide
The Ultimate Guide to Online Live Dealer Roulette
Casino Platform Loyalty Rewards: A Comprehensive Guide
Satresnarkoba Polresta Banggai Bongkar Dugaan Peredaran Sabu Dua Pria Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:41 WITA

Keseriusan Polresta Banggai Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Semalam Tiga Pria Diamankan dan 18,45 Gram Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Anggota Polsek Luwuk Mediasi Dugaan Pengutilan Rokok di Alfamidi Kedua Pihak Sepakati Damai

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:07 WITA

Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Sulawesi Pengendara Motor Luka Luka Desa Balaang Kecamatan nuhon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:12 WITA

Spotting rogue casino warning signs before you spend

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:06 WITA

Not on Gamstop Online Roulette: A Comprehensive Guide

Berita Terbaru