Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara.com, Touna — Penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman sebesar 10 persen dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (7/10/2026).

RDPU dihadiri perwakilan Bupati Tojo Una-Una, Asisten III, Ketua Komisi III DPRD Touna Fitri M.I. Lahay, S.Farm., Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Dinas Perindagkop, DPMPTSP, Bagian Hukum, para camat, serta kuasa hukum pelaku UMKM, Karimul Hamid, S.H.

Karimul menyoroti akurasi data dalam aplikasi pajak daerah yang digunakan untuk mencatat omzet dan menagih PBJT. Menurut dia, sejumlah kliennya menemukan data omzet yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

Pelaku usaha juga mempertanyakan piutang pajak tahun 2025 yang dinilai tidak wajar.

Karimul meminta data tersebut diverifikasi agar setiap tagihan pajak memiliki dasar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Bapenda Kabupaten Tojo Una-Una Moh. Isa Ashar Latimumi, S.H., menjelaskan PBJT makanan dan minuman merupakan pajak yang dipungut dari konsumen melalui pelaku usaha. Pajak itu dapat dimasukkan dalam harga jual makanan dan minuman.

Menurut Bapenda, pelaporan pajak dilakukan berdasarkan mekanisme dan sistem yang ditetapkan pemerintah daerah. Data pelaporan bersumber dari laporan usaha wajib pajak, sedangkan penagihan mengacu pada ketentuan perpajakan daerah.

 

Tujuh Rekomendasi DPRD

Sebagai tindak lanjut RDPU, Ketua Komisi III DPRD Touna menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 170/206/DPRD/2026 kepada Bupati Tojo Una-Una.

 

Rekomendasi tersebut berisi:

1. Bapenda diminta mendata ulang seluruh pelaku UMKM secara akurat dan berkala untuk memastikan status perpajakan setiap usaha.

2. Bapenda diminta meningkatkan sosialisasi dan edukasi tertulis mengenai penerapan PBJT makanan dan minuman sebesar 10 persen.

3. Bapenda diminta memeriksa dan memverifikasi UMKM yang tercatat memiliki piutang pajak tahun 2025 serta mendokumentasikan hasilnya sebagai bahan keterangan kepada BPK.

4. Pemerintah daerah diminta mendorong UMKM menerapkan pembukuan sederhana melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.

5. Dinas Perindagkop diminta mendata seluruh UMKM sebagai basis pembinaan, pelatihan, bantuan permodalan, pemasaran, dan pemberdayaan.

6. Bapenda diminta memverifikasi dan mengklarifikasi temuan BPK terkait penggunaan aplikasi daring dalam pendataan dan penagihan pajak.

7. Pemerintah daerah diminta mematangkan setiap aturan sebelum diterapkan agar mudah dipahami dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Rekomendasi itu mencakup pendataan UMKM, sosialisasi PBJT, pembukuan usaha, verifikasi piutang pajak, serta pembenahan aplikasi perpajakan.

DPRD berharap verifikasi dan pembenahan data dapat memastikan penerapan PBJT berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian bagi pelaku UMKM dan pemerintah daerah dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Terkait

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin
Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral
DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi
HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil
Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa
URC Satreskrim Polresta Banggai Sisir Luwuk hingga Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai
Babinsa Koramil 10 Arjasa Hadir di Tengah Tengah Warga Binaan 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:29 WITA

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:26 WITA

Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:41 WITA

DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:50 WITA

HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil

Berita Terbaru

Topik Utama

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:55 WITA