DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara.com, Touna – Komisi III DPRD Kabupaten Tojo Una-Una meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data UMKM, aplikasi pajak, serta piutang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman sebesar 10 persen.

Permintaan tersebut tertuang dalam rekomendasi Komisi III DPRD Touna Nomor 170/206/DPRD/2026, yang merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 7 Oktober 2026 di Ampana.

RDPU dihadiri Bupati Tojo Una-Una yang diwakili Asisten III, Ketua dan anggota Komisi III DPRD Touna, di antaranya Fitri M.I. Lahay, S.Farm dan Ilham J. Lamauseng, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perindagkop, DPMPTSP, Kabag Hukum, sejumlah camat, serta perwakilan pelaku UMKM.

Dalam rekomendasinya, Komisi III meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengklarifikasi dan memverifikasi temuan BPK terkait penggunaan aplikasi pajak online. Verifikasi tersebut mencakup akurasi data, dasar pengenaan pajak, hingga besaran tagihan yang muncul dalam sistem.

Bapenda bersama Dinas Perindagkop juga diminta melakukan pendataan ulang UMKM secara menyeluruh dan berkala. Langkah tersebut dinilai penting agar pemungutan pajak benar-benar sesuai dengan kondisi usaha serta ketentuan yang berlaku.

Selain itu, DPRD menyoroti piutang pajak tahun 2025. Terhadap wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan namun belum mampu membayar, DPRD meminta dilakukan pemeriksaan satu per satu untuk memastikan kebenaran data dan kondisi usaha masing-masing. Hasil pemeriksaan tersebut diminta dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Komisi III juga meminta pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi tertulis mengenai penerapan PBJT makanan dan minuman. Hal itu dinilai penting karena masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami secara jelas mekanisme pemungutan dan pembayaran pajak.

Dalam RDPU turut terungkap adanya keluhan mengenai perbedaan data penjualan. Salah satu laporan menyebut jumlah penjualan mencapai 100 porsi, sementara yang tercatat dalam aplikasi hanya 20 porsi.

Komisi III menegaskan, pajak 10 persen merupakan pajak yang dibebankan kepada konsumen sesuai ketentuan, bukan menjadi beban langsung penjual.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Tojo Una-Una, Mohamad Isa Ashar Latimumu, S.H., menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti hasil RDPU dan rekomendasi DPRD.

Ia mengatakan Bapenda akan melakukan pendataan ulang, klarifikasi terhadap penggunaan aplikasi pajak, serta verifikasi piutang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah membenahi terlebih dahulu regulasi, sistem aplikasi, dan validitas data wajib pajak sebelum melakukan penagihan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih transparan, akurat, dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pelaku UMKM.

 

Biro :suarautara touna

Berita Terkait

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin
Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral
HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil
Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa
URC Satreskrim Polresta Banggai Sisir Luwuk hingga Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai
Babinsa Koramil 10 Arjasa Hadir di Tengah Tengah Warga Binaan 
Gus Lilur: “Gus Ipul Aktor Sejati dalam Muktamar NU ke 35”

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:29 WITA

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:26 WITA

Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:41 WITA

DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:50 WITA

HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:22 WITA

Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa

Berita Terbaru