Polemik dugaan suap dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Kali ini, HRM Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur melontarkan kritik keras terhadap Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang disebutnya sebagai “aktor sejati” dalam polemik tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Gus Lilur setelah dirinya mengaku bertemu dengan sejumlah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di sebuah tempat di Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam itu, mereka disebut membahas berbagai isu seputar Muktamar, termasuk isu dugaan suap dan pemberian uang muka atau down payment (DP) kepada sejumlah pihak.
Menurut Gus Lilur, dalam perbincangan tersebut muncul informasi mengenai sejumlah lokasi yang disebut menjadi tempat pemberian DP maupun pelunasan. Ia secara khusus menyebut Hotel Fatma di Jombang sebagai salah satu lokasi yang menurutnya menjadi tempat pelunasan DP dalam jumlah besar.
“Beberapa Ketua PWNU mengundang saya ngopi di sebuah tempat di Jakarta. Saya penuhi undangannya. Kami berbincang sekitar empat jam, membahas tentang suap Muktamar, banyak lokasi DP diberikan dan beberapa tempat pelunasan dilakukan,” kata Gus Lilur dalam pernyataannya.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa dirinya mendapat cerita yang menurutnya cukup menggelitik dari salah seorang sahabatnya yang berasal dari PWNU wilayah Sumatera. Cerita tersebut, kata Gus Lilur, justru membuat dirinya tertawa karena dinilai memiliki ironi tersendiri.
Gus Lilur mengaku mempertanyakan sikap Gus Ipul yang dinilainya seolah-olah tidak terjadi persoalan terkait dugaan transaksi suara dalam Muktamar. Ia bahkan menyampaikan tudingan bahwa Gus Ipul merupakan salah satu pihak yang berperan dalam dugaan praktik tersebut.
“Bagaimana bisa Gus Ipul seakan tanpa rasa bersalah dan seolah sama sekali tidak ada suap atau transaksi jual beli suara, padahal menurut informasi yang kami bahas, ada dugaan keterlibatan dalam pengumpulan PCNU dan PWNU serta pemberian DP,” ujarnya.
Namun, tudingan tersebut merupakan klaim yang disampaikan Gus Lilur dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Hingga pernyataan tersebut dapat diverifikasi melalui bukti maupun proses hukum yang berkekuatan tetap, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut tetap harus ditempatkan sebagai tuduhan.
Gus Lilur kemudian membagi penilaiannya terhadap sikap Gus Ipul dalam dua perspektif. Ia menyebut perspektif pertama sebagai “versi agama”, sedangkan perspektif kedua disebutnya “versi drama”.
“Kalau versi agama, saya menyebutnya sebagai kemunafikan. Kalau versi drama, saya menyebutnya aktor sejati,” kata Gus Lilur.
Menurutnya, seorang aktor sejati mampu memerankan karakter dengan penuh penghayatan. Dalam konteks polemik Muktamar, Gus Lilur menilai Gus Ipul seolah memainkan peran sebagai penjaga moral Muktamar, sementara di sisi lain dirinya menuding adanya peran
Gus Lilur juga menilai polemik dugaan transaksi suara tersebut telah menjadi konsumsi publik. Menurut dia, berbagai informasi yang beredar membuat masyarakat semakin mempertanyakan proses dan dinamika yang terjadi di balik pelaksanaan Muktamar.
Ia bahkan menggunakan istilah “aktor utama” dan “penulis skenario” untuk menggambarkan tudingannya terhadap Gus Ipul. Namun, lagi-lagi, pernyataan tersebut merupakan penilaian pribadi Gus Lilur dan bukan kesimpulan hukum mengenai keterlibatan Gus Ipul dalam dugaan suap Muktamar.
“Seolah-olah masyarakat masih bisa diyakinkan dengan berbagai pernyataan. Padahal isu mengenai dugaan praktik jual beli suara sudah menjadi pembicaraan luas,” katanya.
Di bagian akhir pernyataannya, Gus Lilur melontarkan seruan keras agar pihak yang menurutnya berada di balik polemik tersebut membuka apa yang ia sebut sebagai “topeng”.
“Pul, Ipul, pul. Sadarlah, semuanya sudah tahu. Kau berdusta. Buka dulu topengmu,” ucapnya.
Ia juga menyerukan agar pihak yang menjadi sasaran kritiknya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan apabila memang terbukti terlibat dalam persoalan yang dituduhkan.
“Pensiun. Kami sudah muak dengan akting murahanmu,” tegas Gus Lilur.
Pernyataan tersebut menambah panjang polemik mengenai dugaan praktik transaksional dalam Muktamar NU. Terlepas dari kerasnya kritik yang disampaikan, tuduhan mengenai suap, pemberian DP maupun jual beli suara tetap membutuhkan pembuktian melalui bukti yang dapat diverifikasi dan mekanisme hukum atau kelembagaan yang berlaku.
Klarifikasi dari Saifullah Yusuf atau pihak terkait lainnya diperlukan agar pemberitaan mengenai polemik ini berimbang dan publik memperoleh gambaran dari kedua sisi.



















