Suarautara.com, Banggai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam rangka memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Hal tersebut ditunjukkan melalui kunjungan koordinasi KPU Kabupaten Banggai ke Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan, S.H., jajaran anggota Bawaslu beserta staf sekretariat. Rombongan KPU Kabupaten Banggai diterima oleh jajaran anggota KPU dan sekretariat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan, menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu merupakan bagian penting dalam memperkuat sinergi sekaligus memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi.
Menurutnya, data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Dalam pertemuan tersebut, KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai membahas berbagai hal terkait persiapan pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana secara transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Banggai sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki peran penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai prosedur. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi potensi persoalan dalam data pemilih sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.
Sinergi antara KPU dan Bawaslu diharapkan dapat memperkuat kualitas proses pemutakhiran data pemilih serta mendorong terciptanya data yang valid dan terpercaya.
Melalui koordinasi yang terus dibangun, kedua lembaga berkomitmen menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Koordinasi tersebut sekaligus menjadi langkah persiapan bersama menjelang pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, dengan mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu.(AM’oks69).

























