SUARAUTARA.COM, Buol – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2022, Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara Pratidina SH, S.IK, MH imbau seluruh masyarakat Tolitoli untuk tidak melakukan perayaan tahun baru dengan pesta kembang api saat malam pergantian tahun nanti.
Selain pesta kembang api, Kapolres Budhi juga menghimbau untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan dengan jumlah kendaraan skala besar.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 pada poin ketiga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ intinya tidak ada konvoi skala besar, nyalakan mercon dan pesta kembang api pada malam pergantian tahun,” kata Kapolres Tolitoli, Kamis (30/12/2021).
Menurut Kapolres, himbauan tersebut sangat beralasan agar di Kabupaten Tolitoli suasananya tetap kondusif jelang tahun baru.
Terkait larangan membunyikan petasan, selain membahayakan yang dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa, suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan.
“Ini alasan kenapa membunyikan petasan atau mercon dan pesta kembang api di larang,” ucapnya.
Kapolres Tolitoli meminta masyarakat yang merayakan malam penggantian tahun agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas diluar rumah.
“Ini untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 jelang malam penggantian tahun,” papar Kapolres Tolitoli.[Can]
























