Polres Banggai Kedepankan Restorative Justice Pada Kasus Penganiayaan di Maahas Berakhir Damai

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Didepan Petugas kedua belah pihak saling Bersalaman tandanya sudah berdamai

foto istimewa : Didepan Petugas kedua belah pihak saling Bersalaman tandanya sudah berdamai

SuaraUtara.com, Banggai – Penanganan kasus penganiayaan antar warga yang terjadi di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan pada 17 Mei 2026 berakhir damai melalui pendekatan Restorative Justice yang difasilitasi Satreskrim Polres Banggai.

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sebelum akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin menjelaskan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dengan membangun komunikasi aktif antara kedua pihak yang berselisih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses mediasi dipimpin langsung oleh AKP Nur Arifin di Ruang Restorative Justice Polres Banggai pada Selasa (26/5/2026) dan turut dihadiri Ketua serta Humas Pemuda Maahas, keluarga kedua pihak hingga penasehat hukum.

Pendekatan restorative justice dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur terkait agar penyelesaian perkara dapat diterima secara adil oleh semua pihak,” jelas AKP Arifin.

Melalui mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan demi menjaga stabilitas sosial serta keharmonisan masyarakat.(AM’oks69)

Berita Terkait

Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan
Hukum di Wilayah 3T, Kemenag dan PA Ampana Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Desa Kabalutan
Danrem Baladhika Jaya Silaturahmi dengan Bupati Situbondo, Bahas Pembentukan Yon TP dan Brigif TP
Jadi Narasumber IKAMAJA VII di Gorontalo Irwanto Kulap Ajak Generasi Muda Tingkatkan SDM Pertanian Lewat Program Magang Jepang
Pengaruh Pemanfaatan Aplikasi Sehati (Berani Sehat) terhadap Efisiensi waktu pelayanan Pasien Non Aktif di RSUD luwuk
Ribuan Warga 3 Desa Gelar Aksi di Kantor Bupati OKU Timur, Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah
Sempat Buron 8 Bulan, Eksekutor Perampokan Sadis di OKU Selatan Diringkus Polda Sumsel di Lampung
Pelepasan Kafilah OKU Timur Pada MTQ ke XXXI Sumsel Berlangsung Khidmat, Sekda Beri Pesan dan Motivasi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:55 WITA

Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:27 WITA

Hukum di Wilayah 3T, Kemenag dan PA Ampana Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Desa Kabalutan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:38 WITA

Danrem Baladhika Jaya Silaturahmi dengan Bupati Situbondo, Bahas Pembentukan Yon TP dan Brigif TP

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:42 WITA

Jadi Narasumber IKAMAJA VII di Gorontalo Irwanto Kulap Ajak Generasi Muda Tingkatkan SDM Pertanian Lewat Program Magang Jepang

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:39 WITA

Ribuan Warga 3 Desa Gelar Aksi di Kantor Bupati OKU Timur, Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Ngopi Bersama, Bangsa Berkarya: Ruang Dialog Kebangsaan dari Kota Batu

Rabu, 24 Jun 2026 - 22:51 WITA