Suarautara.com,BUOL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol resmi meluncurkan Sosialisasi Program “Jaga Desa” di Kabupaten Buol, Kamis (23/4/2026).
Inisiatif strategis hasil kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Buol ini bertujuan memperkuat tata kelola dana desa agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buol menegaskan bahwa program Jaga Desa berfungsi sebagai instrumen pendampingan hukum dan edukasi bagi aparatur desa. Ia mengingatkan bahwa besarnya anggaran dana desa menuntut pengelolaan yang hati-hati dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana desa adalah amanah. Sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum melalui program ini hadir untuk melindungi, bukan untuk menakut-nakuti,” ujar Wakil Bupati.
Selain penguatan tata kelola, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berupa Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan bagi ahli waris penerima manfaat.
Wakil Bupati menekankan bahwa integrasi jaminan sosial bagi aparatur desa sangat krusial untuk memberikan rasa aman dalam bekerja. Menurutnya, pembangunan perdesaan harus mencakup perlindungan terhadap risiko kerja bagi para perangkat desa.
“Kita ingin memastikan setiap aparatur desa bekerja dengan tenang karena memiliki perlindungan atas risiko kerja. Pembangunan desa bukan hanya soal fisik, tetapi juga jaminan perlindungan sosial,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Buol, perwakilan Kejaksaan Negeri Buol, Kepala Dinas PMD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buol, para Camat, serta perwakilan Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) se-Kabupaten Buol.
(Ruli)
























