Tiga Pria di Situbondo Tak Berkutik Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO – Niat hati ingin bersantai sambil mengonsumsi sabu, tiga pria asal Banyuputih, justru harus berakhir di balik jeruji besi. Ketiganya tak berkutik saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo melakukan penggerebekan di sebuah halaman belakang rumah di Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah MAR (32), SR (41), dan BDR (25). Meski memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda, ketiganya kompak saat berurusan dengan barang haram tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tatang Purwohadi, S.H., M.H., mengungkapkan penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Rabu petang 18 Februari2026, berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan petugas di lapangan.

“Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap ketiga terlapor di TKP saat mereka sedang pesta sabu. Saat ini mereka sudah diamankan di kantor untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Tatang, Minggu (22/2/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu dengan berat kotor 1,66 gram serta satu set alat isap atau bong yang terbuat dari botol plastik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka diduga kuat melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Pihak kepolisian tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan saraf dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan serta hubungan sosial di keluarga dan masyarakat.

“Kami ingatkan kepada seluruh warga agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Tidak ada keuntungan sedikit pun, yang ada hanyalah penyesalan,” tegas Iptu Tatang.

Pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. Jika melihat atau mendengar adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun tindak kriminalitas lainnya, warga diminta segera melapor melalui Call Center 110.

Berita Terkait

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura
SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR
Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala
Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Mantan Istri Kades Ambunu Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Penyebaran Foto Pribadi
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:48 WITA

SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:20 WITA

Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WITA

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Topik Utama

Senin, 19 Okt 2026 - 21:15 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Live Roulette: Everything You Need to Know

Senin, 19 Okt 2026 - 21:12 WITA

Topik Utama

Online Casinos Live Dealer Roulette USA: A Complete Guide

Senin, 19 Okt 2026 - 20:39 WITA

Topik Utama

Casino Games 24/7 Support: A Comprehensive Guide

Senin, 19 Okt 2026 - 20:03 WITA