Banggai, Suarautara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 pada Selasa (2/9/2025).
Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Banggai dengan nuansa sederhana tanpa melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, SH, selaku inspektur upacara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh kepala seksi, kepala cabang Kejaksaan Banggai, Pagimana, Bunta, serta pegawai Kejaksaan Negeri Banggai turut hadir mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajari Banggai, Jaksa Agung mengingatkan bahwa lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan bagian dari fondasi negara hukum Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan dan kelahiran Kejaksaan disebut sebagai dua peristiwa penting yang saling melengkapi.
Kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sedangkan hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan maknanya.
Delapan puluh tahun lalu bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan, dan itu menjadi awal tanggung jawab besar menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab,” tegas Anton Rahmanto saat menyampaikan amanat Jaksa Agung.
Ia menekankan agar seluruh jajaran Kejaksaan menjaga nama baik institusi dengan sikap humanis, terbuka dalam memberi informasi kepada masyarakat, serta memanfaatkan media sosial untuk hal-hal positif.
Menurutnya, usia ke-80 menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk semakin matang dalam menangani perkara sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Pada kesempatan itu, Kajari Banggai juga menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman kerja insan Adhyaksa, mulai dari menanamkan semangat kesatuan, mendukung pemberantasan korupsi, memperkuat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, hingga menegakkan hukum secara objektif, adil, dan humanis.
Dengan peringatan sederhana ini, Kejaksaan Negeri Banggai menegaskan komitmennya menjalankan arahan Jaksa Agung untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, serta bermanfaat bagi seluruh rakyat.
( AM’oks69 )





















