Banggai, Suarautara.com – Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang digagas pemerintah pusat diharapkan mampu menjawab persoalan sanitasi, khususnya pengelolaan persampahan di Kabupaten Banggai.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, mengungkapkan bahwa kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Selatan, semakin terbatas seiring meningkatnya timbunan sampah tiap tahun.
Timbunan sampah kita makin tahun makin banyak, sementara kapasitas TPA di Desa Bunga kian terbatas. Sudah harus ada perluasan sanitary landfill,” kata Ramli saat kegiatan Advokasi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah tentang Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten melalui Program PPSP, Selasa (26/8/2025), di Kantor Bappeda Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramli menegaskan, implementasi PPSP sangat mendesak. Program ini memuat strategi pengelolaan sanitasi secara sistemik yang akan dijabarkan ke dalam lima arah kebijakan, yaitu:
1. Peningkatan kapasitas institusi dalam perolehan layanan sanitasi.
2. Penguatan komitmen daerah sebagai kunci keberhasilan.
3. Pengembangan infrastruktur pelayanan sanitasi.
4. Perubahan perilaku masyarakat menuju akses sanitasi yang aman.
5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan yang inovatif serta berkelanjutan.
Ia berharap, dalam dua tahun pertama, mode layanan sanitasi yang dikembangkan sudah cukup matang dan siap dijalankan.
Pada tahun ketiga dan seterusnya, Kabupaten Banggai diharapkan mampu menyelenggarakan layanan berskala penuh secara mandiri tanpa bergantung pada fasilitasi pemerintah pusat,” ujar Ramli.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Aqshah, menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam mendukung program ini.
Dinas Perkimtan tidak akan bisa bekerja sendiri, harus ada sektor-sektor lain yang dilibatkan, seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan lainnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perkimtan Banggai, Maryam Salat, menyerahkan dokumen usulan paket kebijakan pembangunan sanitasi kepada Pj Sekda Banggai sebagai tindak lanjut program PPSP.
( AM’oks.69 )
























