Reskrim Polres Minahasa Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dI Tataaran Patar : Terwangka Peragakan 43 Adegan

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MINAHASA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan RR (20), warga Tondano Barat. Rekonstruksi dilaksanakan di Halaman Satlantas Polres Minahasa, Kamis (3/7/2025).

Tersangka utama, CM (19), memperagakan 43 adegan di hadapan penyidik, jaksa, penasihat hukum, dan para saksi. Dalam adegan ke-28, tersangka memperagakan aksi pemukulan dengan tangan kosong, lalu pada adegan ke-32 memperagakan penikaman yang menyebabkan korban menderita lima tusukan, salah satunya mengenai perut kiri bawah.

Peristiwa tragis ini terjadi Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, di sekitar GOR Kampus Universitas Negeri Manado (Unima). Tidak lama setelah kejadian, Tim Resmob Polres Minahasa menangkap CM di wilayah Tondano Selatan bersama barang bukti sebilah pisau badik.

Kanit 1 Pidum Jatanras Polres Minahasa, Aipda Endro Purnomo, menegaskan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sesuai fakta di lapangan. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, jangan biarkan mereka mengonsumsi minuman keras atau membawa senjata tajam. Ini demi keselamatan bersama,” ujar Aipda Endro.

Polres Minahasa menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukum Minahasa untuk mencegah kasus serupa terulang.(ara)

Berita Terkait

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB
Kodim 0823/Situbondo Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Sambut HUT Ke-81 TNI
Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api
Polresta Banggai dan Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan 25 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Dugaan Pencurian Sapi di Tetesulu Terungkap Polsek Nuhon Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WITA

Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WITA

Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WITA

Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 - 22:49 WITA

Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api

Berita Terbaru