Polsek Sangtombolang Berhasil Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus ke Wilayah Gorontalo

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sangtombolang Berhasil Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus ke Wilayah Gorontalo (Foto : HumasPolresBolmong)

Polsek Sangtombolang Berhasil Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus ke Wilayah Gorontalo (Foto : HumasPolresBolmong)

BOLMONG, Suarautara.com – Polsek Sangtombolang menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam jumlah cukup besar, Kamis (8/5/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Bolaang Mongondow Ipda Iskandar Mokoagow, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan mobil yang mengangkut cap tikus.

“Informasi diterima sekitar pukul 04.00 WITA. Kapolsek Sangtombolang Ipda Wahyu S. Ismail, S.H., bersama anggota segera melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah mobil truk mencurigakan saat melintas di depan Mapolsek setempat, yang bagian baknya ditutup dengan terpal,” katanya, Jumat pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas lalu memeriksa muatan secara teliti. Di dalam bak truk, didapati tumpukan kardus berisi air mineral. Namun ternyata di bawahnya terdapat sejumlah karung mencurigakan.

“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, di dalam karung-karung tersebut terdapat kantong-kantong plastik berisi miras jenis cap tikus. Totalnya kurang lebih 1000 liter,” jelas Ipda Iskandar.

Menurut keterangan sopir truk, HM (50), miras tersebut berasal dari wilayah Minahasa Selatan yang rencananya akan dibawa ke Gorontalo. Barang bukti lalu diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Lido Antoro menerangkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025, yang salah satu sasarannya adalah peredaran miras tanpa izin.

“Apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga peredaran miras ini berhasil kami ungkap. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jauhi miras karena dampaknya bisa merusak kesehatan dan dapat memicu timbulnya aksi kriminalitas,” pungkas AKBP Lido Antoro. [Humas Polres Bolmong]

Berita Terkait

Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 
WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:33 WITA

Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Berita Terbaru