Keluarga Desak Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak di Langowan, Diminta Segera Ditangkap

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa, – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ML alias Marvil terus menjadi sorotan. Setelah Polres Minahasa menetapkan ML sebagai tersangka, keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menahan pelaku agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Djoiske Jultje Lomboan (60), nenek korban, menyatakan kekecewaannya atas belum ditahannya pelaku penganiayaan, dalam proses penanganan kasus ini.

Ia berharap keadilan dapat segera ditegakkan bagi cucunya, Jhosua Jhordy Mamisala, yang menjadi korban penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melaporkan kejadian ini sejak 8 Maret 2025, dan sampai sekarang pelaku belum juga ditahan. Kami hanya ingin keadilan bagi cucu saya. Dia masih anak-anak, dan perlakuan seperti ini sungguh tidak bisa dibiarkan,” ujar Djoiske saat ditemui di rumahnya di Langowan Selatan.Selasa (25/03/2025)

Keluarga korban juga mengkhawatirkan dampak psikologis yang dialami Jhosua akibat insiden tersebut. Menurut mereka, sejak kejadian itu, korban merass khawatir setiap kali beraktivitas di luar rumah.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan menahan pelaku agar tidak ada intervensi atau tekanan terhadap korban maupun keluarga kami,” tambah Christine Repi, Ibu korban melalui telp seluler.

Sementara itu, pihak Reskrim Polres Minahasa melalui Kanit 1 Jatanras Aiptu Hendro saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan menegaskan, bahwa proses hukum telah berjalan dan pihaknya akan menangani kasus ini secara tuntas.

Namun, bagi keluarga korban, keadilan terasa belum sepenuhnya ditegakkan jika pelaku belum ditahan dan masih dibiarkan bebas.(ara)

Berita Terkait

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan
Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang
Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WITA

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 20:54 WITA

Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang

Senin, 27 April 2026 - 20:41 WITA

Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah

Berita Terbaru

Nasional

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:46 WITA