Pemda Buol Diminta Segera Bayar THR ASN dan Pensiunan Tepat Waktu

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Memasuki puasa Ramadhan minggu kedua, Suhajar Diantoro, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyoroti pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, serta penerima tunjangan tahun 2024.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi secara virtual pada Rabu (20/3/2024) dari Kantor Kemendagri, Jakarta. Pemda Kabupaten Buol diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Lani Irawati, SE, Ak, M Si menghadiri rapat koordinasi ini.

Dalam pertemuan tersebut, Suhajar menekankan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk melaksanakan pembayaran THR sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, pembayaran THR harus dilakukan paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Lebaran tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

“Mohon segera dibayarkan, dibayarkan pada tanggal 26 jatuhnya karena harus dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran,” ungkap Suhajar dalam keterangannya melalui zoom meeting.

Suhajar juga menjelaskan bahwa pembayaran THR akan didasarkan pada perhitungan penghasilan pada bulan Maret 2024, sementara gaji ke-13 akan mengacu pada komponen penghasilan pada bulan Mei 2024.

Dalam upayanya untuk memastikan pembayaran tersebut, Suhajar berharap agar Pemda dapat segera menetapkan peraturan kepala daerah terkait dengan petunjuk teknis pembayaran THR dan gaji ke-13. Ia menyoroti urgensi hal ini mengingat waktu pembayaran THR kepada pegawai sudah semakin dekat.

Tidak hanya itu, Suhajar juga mengingatkan gubernur dan penjabat gubernur untuk memantau pembayaran THR oleh pemerintah kabupaten dan kota. “Kepada gubernur atau penjabat gubernur selaku wakil pemerintah pusat agar melakukan monitoring kepada pemerintah kabupaten/kota, jadi tolong sekretaris daerah provinsi, jadi ada tugas Gubernur dan Pj. Gubernur, jangan sampai ada kabupaten/kota tidak membayarkan THR,” tandasnya.

 

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

Kadinsos Banggai Haryadi Bola Terus Perkuat Pengelolaan DTSEN dan SIKS NG di Tiga Kecamatan Balantak
Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV
Program Kamis Bersih di Kelurahan Karaton Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Sambut HUT ke 81 TNI
Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng
DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WITA

Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV

Sabtu, 26 September 2026 - 13:37 WITA

Program Kamis Bersih di Kelurahan Karaton Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Sambut HUT ke 81 TNI

Jumat, 25 September 2026 - 23:32 WITA

Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WITA

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah

Jumat, 25 September 2026 - 15:19 WITA

Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota

Berita Terbaru

Nasional

NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:39 WITA

OPINI

Masyarakat Mendambakan Pemimpin Yang Amanah

Minggu, 27 Sep 2026 - 14:49 WITA