Langgar Kode Etik ASN, Oknum Naker DA Dilaporkan ke Bupati Luwuk Banggai

Sabtu, 10 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM ILuwuk BanggaiMuttaqim Suling, S.Kom, MH akhirnya melaporkan oknum ASN Dwi Anggreani (DA) ke Bupati Luwuk Banggai melalui BKPSDM, terkait pelanggaran kode etik ASN, pada 15 Mei 2023, beberapa waktu lalu.

DA dilaporkan pada kasus pelanggaran kode etik ASN dan beberapa pelanggaran lainnya, sehingga Muttaqqin tak lain mantan suami DA meminta Bupati Luwuk Banggai untuk segera memberikan sanksi kode etik yang berlaku.

Adapun tiga poin laporan yang dilayangkan Muttaqin diantaranya oknum ASN Da tidak memiliki surat izin praktek perawat (SIPP) STR atau surat tanda registrasi dan tidal memiliki zin praktek dan tetap kerja di Puskesmas Simpong dan diduga melakukan mal administrasi serta melakukan jual beli obat keras kode K sebagai penggugur kandungan (aborsi).

Kemudian pada poin kedua, pelapor Muttaqin melaporkan DA pernah mengurus perceraian tanpa izin atasan, tidak melalui prosedur PP no 34 Tahun 2021, tentang disiplin ASN.

Ketiga, Oknum DA telah melakukan perselingkuhan yang bertentangan dengan peraturan pemerintah no 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian ASN.

Dengan melaporkan bukti-bukti dan rekam digital, serta dasar hokum beberapa pasal yang dilanggar DA,  pelapor berharap Bupati Luwuk Banggai melalui BKPSDM segera memberi sangki kepad oknum DA tersebut.

Mutaqqin berharap Pemda Luwuk Banggai focus dan segera memproses laporan ini, mengingat jangan ada lagi korban yang ditimbulkan oleh oknum DA, terlebih dengan apa yang sudah dia lakukan terbukti melakukan tindak pidana beruntun sesuai fakta hokum dan undang-undang berlaku di negeri ini. (tim)

Berita Terkait

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB
Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg Babinsa Kelurahan Bungin Kawal Pembahasan Agen Pangkalan dan Masyarakat
Sambangi Petani Desa Pibombo, Polsek Nuhon Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla
Cegah Bullying Sejak Dini Bhabinkamtibmas Polsek Toili Edukasi Siswa MIS Tirtasari
Karhutla di Poh Pagimana Polisi Bersama TNI dan Basarnas Berjibaku Padamkan Api
Memohon Turunnya Hujan Pemkab Banggai Laut Gelar Sholat Istisqa Bersama Kodim 1308/LB

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WITA

Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WITA

Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 - 20:07 WITA

Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg Babinsa Kelurahan Bungin Kawal Pembahasan Agen Pangkalan dan Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WITA

Sambangi Petani Desa Pibombo, Polsek Nuhon Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru