Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bolmong Sita 750 Liter Cap Tikus

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARABolmong – Sebanyak 750 liter minuman beralkohol (Minol) jenis cap tikus kembali berhasil disita oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bolmong dalam kegiatan razia Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Narkoba Iptu Deky Rudy Kilanta, proses pengungkapan peredaran barang haram tersebut berawal dari informasi pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 wita tentang akan adanya peredaran minuman beralkohol di wilayah Dumoga Barat Kab. Bolmong. Mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung bergerak menuju sasaran untuk mengadakan pengintaian. Alhasil pada sekitar pukul 02.30 wita di jln AKD desa Uuwan kec. Dumoga Barat Kab. Bolmong Tim Opsnal berhasil merazia sebuah mobil Toyota Avanza warna Silver DB 1804 PB yang dikemudikan oleh lelaki JS (38) warga desa Pinaling kec. Amurang Timur Kab. Minahasa Selatan bersama lelaki MW (32) warga desa Pontak kec. Ranoyapo kab. Minahasa Selatan dimana saat diperiksa ditemukan minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 750 (tujuh ratus lima puluh) liter yang dikemas di dalam 30 bantal kantong plastik. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk proses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik lelaki MW selaku pemilik minol mengaku tidak mengantongi ijin untuk mengedarkan. Menurutnya ia mendapatkan minol tersebut dengan cara membeli dari petani cap tikus di desanya dan rencananya akan dipasarkan di daerah Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK., SH., MH sangat mengapresiasi kinerja anggotanya. Menurut Kapolres operasi atau razia minuman keras di wilayahnya akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. “Dari hasil evaluasi, minuman keras adalah salah satu pemicu atau penyebab yang paling dominan timbulnya gangguan Kamtibmas. Untuk itu kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar / penjual minuman beralkohol di wilayah Kab. Bolmong dan bagi yang tertangkap kami langsung proses ke Pengadilan untuk disidangkan”, tegas Kapolres.

 

[Arman]

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru