SUARAUTARA.COM,BOLMONG– Meskipun diduga belum mengantongi ijin lengkap dari Dinas terkait kabupaten Bolaang Mongondow. Namun PT Swamika (Swadaya Mitra Perkasa) yang berlokasi di Eks HGU PT Poigar saat ini sudah melakukan aktivitas.
Menurut keterangan beberapa warga desa Tiberias. PT Swamika sudah melakukan aktivitas nya yakni mulai dari pembuatan jalan akses masuk dan penimbunan areal lahan.
Pantauan media ini sejumlah kendaraan Dumtruck nampak keluar masuk di lokasi perusahaan PT Swamika dengan memuat beberapa material.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong Drs Hi Yahya Fasa Melalui Kepala Bidang Penataan, Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan Peningkatan Kapasitas Erni Tungkagi ketika di konfirmasi media ini lewat seluler mengatakan, Saat ini PT Swamika baru mengantongi NIB dan untuk dokumen lain sementara berproses.
” Pemkab Bolmong terdiri dari DLH, PU-PR dan Dinas Pertanian beberapa hari lalu sudah melakukan survey di lokasi PT Swamika. Namun tujuan kami baru sebatas survei lokasi apakah layak di rekomendasikan ijin atau tidak.
Intinya DLH Bolmong saat ini menunggu dokumen dari PT Swamika terkait UKL(Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan UPL (Upaya pemantauan lingkungan hidup) dan kami sudah memberikan surat arahan terlihat perijinan, ” Ujar Erni, Sabtu (5/6/2022).
Pekerjaan di PT Swamika tidak semuanya manual sehingga pihak DLH juga menunggu kajian AMDAL limbah dari PT Swamika, setelah itu tinggal melihat legalitas mana lagi yang harus di penuhi, “Tandasnya.
Sangadi Tiberias Abner Patras ketika di konfirmasi memilih No komen, sambil mempersilahkan konfirmasi ke Pemkab Bolmong.
Upaya konfrmasi ke PT Swamika hingga berita ini tayang belum terhubung. Namun upaya konfirmasi akan terus di upayakan*Tim)