Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menandatangani nota kesepakatan kerja sama tentang peningkatan pembinaan, pembimbingan, serta dukungan layanan pemasyarakatan, Rabu (23/10/2025), bertempat di ruang kerja Bupati Banggai.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP., MM.
Nota kesepakatan ini bertujuan sebagai pedoman bagi kedua pihak dalam melaksanakan sinergi kelembagaan untuk memperkuat pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kerja sama ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh pembekalan keterampilan yang memadai sehingga mampu mandiri dan berwirausaha setelah bebas.
Kesepakatan bersama Kabupaten Banggai dilakukan untuk menyukseskan Asta Cita Presiden dan program Gubernur Sulawesi Tengah, terutama dalam hal ketahanan pangan, pengembangan UMKM, serta peningkatan sumber daya manusia,” ujar Kakanwil Bagus Kurniawan.
Ia menambahkan, kegiatan pembinaan ini disandingkan dengan program daerah agar warga binaan setelah keluar dari lapas tidak kembali karena kekurangan lapangan pekerjaan.
Kami sangat bersyukur atas dukungan langsung dari Bupati Banggai. Kegiatan ini kami harapkan dapat memanusiakan manusia, sesuai dengan keinginan Bupati Banggai dalam peningkatan padat karya dan ketahanan pangan,” jelas Bagus.
Bupati Banggai Amirudin menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah.
Perjanjian kerja sama ini untuk peningkatan kesejahteraan. Program ketahanan pangan diharapkan juga dapat membantu mengendalikan inflasi di Banggai.
Selain itu, kami ingin mengajak warga binaan karena banyak pekerjaan pada tahun 2026 yang bersifat fisik akan dilakukan dengan padat karya,” terang Amirudin.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembinaan agar warga binaan memiliki keterampilan dan mental kemandirian setelah bebas dari lapas.
Yang terpenting adalah bagaimana mereka bisa bekerja, terlatih untuk menghasilkan, sehingga saat keluar dari lapas mereka dapat menjadi mandiri,” tambahnya.
Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat sinergitas lintas sektor dalam pembinaan warga binaan.
Program pembinaan dan pemberdayaan ini diharapkan tidak hanya membekali keterampilan, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk bertransformasi menjadi wirausaha produktif dan mandiri.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan perubahan positif, sekaligus memperkuat peran lembaga pemasyarakatan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Banggai.( AM’oks69 )















