Pemkab Banggai Teken PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Bersama DJP dan DJPK

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa  : Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, H. Damri Dayanun, S.H., M.H.,Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto,

foto istimewa : Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, H. Damri Dayanun, S.H., M.H.,Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto,

Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Pemkab Banggai dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Kegiatan yang dilaksanakan secara zoom meeting tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, H. Damri Dayanun, S.H., M.H., mewakili Bupati Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara berlangsung Rabu (15/10/2025).
di Ruang Rapat Khusus Setda Banggai.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, Kepala Kantor Pajak Pratama Luwuk, Kabag Kerja Sama Setda Banggai, serta sejumlah undangan dari unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.

Penandatanganan PKS tersebut merupakan bagian dari kerja sama tripartit antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah yang melibatkan 109 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa kerja sama ini telah lama berjalan dalam bentuk pertukaran data dan informasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017 Pasal 228.

Data dan informasi tersebut telah dimanfaatkan secara optimal untuk menguji kepatuhan formal dan material wajib pajak, serta pengawasan terhadap pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD,” jelas Bimo.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat rekonsiliasi dan konfirmasi status wajib pajak, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak di daerah.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan Pemkab Banggai dapat semakin optimal dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sinergi data dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.( AM’oks69 )

Berita Terkait

Atasi Pencegahan Krisis Kecemasan Sejarah Budaya, Bima Sakti Peduli Negri, Gelar Lomba Video
Ratusan ASN dan THL Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Minahasa ke-597
PA Tondano Tamatkan Konflik Wakaf, Yayasan Nurul Yaqin Jadi Pengelola Tunggal
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Kunjungan ke Banggai Pemerintah Daerah Siap Perkuat Sinergi Bidang Kesra
Generasi Emas 2045: Menempa Manusia Unggul di Tengah Badai Global
Bupati Banggai Tunjuk dr Budiyanto Uda a Sebagai Plt Direktur RSUD Luwuk
Ketika Sekolah Tak Lagi Jadi Pilihan
Kadishub Banggai Farid Rapat Sosialisasi Penertiban Parkir dan Tim Gabungan TNI Polri Sat Pol PP dan Organda

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:09 WITA

Atasi Pencegahan Krisis Kecemasan Sejarah Budaya, Bima Sakti Peduli Negri, Gelar Lomba Video

Sabtu, 1 November 2025 - 11:54 WITA

Ratusan ASN dan THL Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Minahasa ke-597

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:30 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Kunjungan ke Banggai Pemerintah Daerah Siap Perkuat Sinergi Bidang Kesra

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:08 WITA

Generasi Emas 2045: Menempa Manusia Unggul di Tengah Badai Global

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Banggai Tunjuk dr Budiyanto Uda a Sebagai Plt Direktur RSUD Luwuk

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Langit di Ujung Dermaga (Cerpen)

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:15 WITA