Suarautara.com, Banggai – Pihak manajemen G Hotel Luwuk melalui kuasa hukumnya, Muhammad Munif G, SH., MH, menegaskan bahwa pemberitaan terkait dugaan adanya praktik prostitusi dan penyebaran penyakit HIV di hotel tersebut tidak benar.
Penegasan itu disampaikan Munif menanggapi laporan sejumlah masyarakat yang merasa tidak senang dengan keberadaan G Hotel.
Menurutnya, hasil pemeriksaan dan sidak yang dilakukan oleh aparat kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak menemukan adanya aktivitas yang dituduhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Semua kamar dan tamu hotel sudah diperiksa, dan mereka berasal dari berbagai kota. Tidak ada indikasi prostitusi maupun tamu dengan HIV seperti yang diberitakan,” ujar Munif kepada wartawan, Sabtu (14/9/2025).
Ia juga mempertanyakan alasan sidak yang hanya dilakukan di G Hotel, sementara hotel lain di wilayah Kelurahan Karaton tidak mendapat perlakuan serupa.
Ada apa ini? Kenapa hanya G Hotel yang didatangi? Padahal banyak hotel lain di kawasan yang sama,” lanjutnya.
Akibat sidak tersebut, pihak manajemen merasa keberatan karena mengganggu kenyamanan tamu yang sedang menginap. Munif berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan.
Lebih lanjut, pihak hotel berkomitmen menjaga kualitas pelayanan serta kenyamanan tamu. Bahkan, manajemen bersama kuasa hukum menyatakan siap memberikan pembuktian jika ada tuduhan serupa.
Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Bagi tamu yang membuktikan berbeda dari kenyataan, kami siap memberikan diskon menginap,” pungkas Munif.
( Amrillah Mokoagow )