Suarautara.com, Buol –Bupati Buol Risharyudi Triwibowo memimpin langsung musyawarah bersama Panitia HUT Daerah, Front Peduli Budaya Buol, serta tokoh masyarakat dan agama di Masjid Agung At-Tafakkur Buol. Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 21.30 WITA,
Musyawarah ini digelar untuk menyatukan pandangan terkait pelaksanaan kegiatan budaya dalam rangka HUT ke-26 Kabupaten Buol.
Melalui dialog terbuka, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama, di antaranya:
1. Semua kerukunan adat diberi ruang tampil dalam perayaan HUT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2.Acara dikemas dalam pentas seni kolaboratif, dibuka dengan Tarian Adat “Monamot”, disusul kesenian seperti Masamper dan Pato-Pato.
3. Peserta dibatasi maksimal 30 orang, wajib berpakaian sopan, tanpa ajakan menari bagi penonton, dan tanpa musik bernuansa agama.
4. Dilarang keras adanya konsumsi maupun peredaran miras selama kegiatan.
5. Panitia menyiapkan publikasi resmi untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
Pemerintah daerah dan panitia juga sepakat untuk tetap membuka ruang dialog, kritik, dan saran sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan HUT.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen semua pihak menjaga persatuan, budaya, dan nilai religius masyarakat Buol agar perayaan HUT ke-26 berjalan aman, damai, dan penuh makna.***