Tim LMWK Siapkan Posko Pengaduan Terkait Isu Dugaan Intimidasi di Pilkada Bolmong

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Dalam menghadapi dugaan intimidasi yang mengganggu ketenangan masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tim LM-WK tidak tinggal diam.

Haryono Tungkagi, selaku Ketua Media Center LM-WK, menghimbau agar langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyiapkan alat bukti yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misalnya kata dia, seperti rekaman video kejadian intimidasi harus jelas, mencakup identitas pelaku dan suasana di tempat kejadian. Bahkan jika hanya ada satu orang, perekaman video sambil melakukan dialog dengan pelaku dapat memberikan informasi yang berharga.

Nantinya kata Haryono, dalam video tersebut, pastikan untuk mencatat nama pelaku dan pihak yang diintimidasi, serta narasi intimidasi yang disampaikan. Hal ini penting agar semua detail terekam dengan baik dan dapat ditindaklanjuti.

“Keberadaan saksi juga tidak kalah penting. Setiap individu yang menyaksikan peristiwa tersebut diharapkan bersedia memberikan kesaksian. Kesaksian ini bisa menjadi kunci dalam proses tindak lanjut yang dilakukan oleh partai,” kata mantan aktivis HMI ini, Selasa 29 Oktober 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDIP Bolmong, Abdul Bahri Kobandaha, menegaskan bahwa partai berkomitmen untuk menanggapi setiap laporan intimidasi secara serius.

“Jika pelaku berasal dari lembaga negara, langkah tegas akan diambil hingga ke pimpinan lembaga terkait,” katanya.

Menurut Kobandaha, jika intimidasi tidak dapat dibuktikan dengan alat bukti yang jelas, ini bisa menjadi indikasi adanya upaya manipulasi opini publik atau propaganda.

“Dalam situasi ini, narasi pelaporan resmi ke Bawaslu dan Gakkumdu harus disiapkan, merujuk pada pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan,” kata mantan Ketua HMI Bolmong Raya ini.

Adapun, Ketua Barisan Muda LM-WK Bolmong, Adriadi Paputungan, juga menghimbau agar semua pendukung diharapkan bersatu dan tidak membiarkan intimidasi leluasa bergerak di masyarakat.

“Dengan alat bukti yang lengkap dan kerjasama yang solid, perjuangan untuk keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat di Bolaang Mongondow dalam mewujudkan demokrasi, akan ditunaikan. Jangan biarkan intimidasi merusak integritas dan kedamaian serta pesta demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Ditegaskannya juga, apabila alat bukti sudah terpenuhi, maka tim akan melakukan pelaporan resmi ke Bawaslu Bolaang Mongondow dan pihak terkait.

Berita Terkait

Kuota BPJS Kesehatan Gratis di Biayai Pemda  bertambah 5.500 orang
Desak Tegakan Aturan, Dr. Ukas Minta PMD Terbitkan Surat Pemberhentian 6 Kades dan ASN Langgar Netralitas Pemilu
Pemkab Bolmong Menyerahkan SK Ratusan Pegawai P3K dan CASN
Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa
Sebanyak 83 Anak Rentan di Buol Terima  Bantuan Atensi Kemensos
Kantor Desa Lalow Tak Kunjung Selesai, LAKI Sulut Pertanyakan Janji PT Agro Bio Organik
Bupati Amirudin Tegas ASN Indisipliner Terancam Dipecat, Evaluasi Kinerja Digelar Secara Serius
LAKI Sulut Ungkap Dugaan Penggelapan Bantuan Ternak Sapi di Poigar

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:25 WITA

Kuota BPJS Kesehatan Gratis di Biayai Pemda  bertambah 5.500 orang

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:54 WITA

Desak Tegakan Aturan, Dr. Ukas Minta PMD Terbitkan Surat Pemberhentian 6 Kades dan ASN Langgar Netralitas Pemilu

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:04 WITA

Pemkab Bolmong Menyerahkan SK Ratusan Pegawai P3K dan CASN

Senin, 19 Mei 2025 - 19:58 WITA

Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa

Senin, 19 Mei 2025 - 18:53 WITA

Sebanyak 83 Anak Rentan di Buol Terima  Bantuan Atensi Kemensos

Berita Terbaru