Banggai, Suarautara.com – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO bersama Wakil Bupati Banggai Drs.H.Furqanuddin.MM, dan Plt. Sekretaris Daerah menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi sekaligus menandatangani Piagam Audit Intern yang digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan Monitoring, Controlling, Surveillance of Prevention (MCSP) yang sebelumnya dikenal dengan MCP.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut dari Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kaban BPKAD. Drs Damri Dajanun.M.Si, para Staf Ahli, Asisten lingkup Setda Banggai, Kepala Perangkat Daerah, serta para camat se-Kabupaten Banggai.
Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Banggai, Syafrullah Mambuhu, S.STP, menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak bisa bekerja sendiri dalam pengawasan.
APIP harus didukung seluruh perangkat daerah. Salah satunya dalam mencegah pungutan liar di instansi masing-masing,” ujarnya.
Ia juga melaporkan capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Banggai. Dari 35 perangkat daerah, seluruhnya sudah menyampaikan data, sedangkan dari 24 kecamatan baru 17 yang mengirimkan atau setara 70,83 persen.
Adapun calon responden eksternal, dari 16 perangkat daerah baru 12 atau sekitar 70 persen yang menyampaikan data.
Bupati Banggai Amirudin dalam arahannya menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak cukup hanya diberantas dengan aturan.
Yang lebih penting adalah membangun mental dan integritas SDM. Tanpa itu, pemberantasan korupsi mustahil maksimal,” tegasnya.
Amirudin juga mengingatkan bahwa rasa takut terhadap korupsi seharusnya lahir dari kesadaran moral dan sosial, bukan hanya ancaman hukum.
Takutlah bukan hanya pada sanksi penjara, tapi malu kepada keluarga, masyarakat, dan terutama kepada Allah SWT,” katanya.
Ia mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, hingga institusi pendidikan dan kesenian untuk bersama membangun budaya anti korupsi.
Materi sosialisasi yang disampaikan antara lain :
1.) Survei Penilaian Integritas oleh Heni Erli Iva Afianti, SP
2.) Kode Etik Kepegawaian oleh BKPSDM
3.) Benturan Kepentingan oleh Gustam, SE
4.) Sosialisasi Gratifikasi oleh Efrayiim M.S Tumurang, SKM., MM., CGAA
5.) Sosialisasi Saluran Pengaduan Masyarakat oleh Iskandar Mustianto, SE., M.Si
Bupati Banggai juga menegaskan bahwa dirinya telah memberi kewenangan penuh kepada Inspektorat Daerah untuk mengakses seluruh sistem informasi, dokumen, hingga aset perangkat daerah sejak 30 Desember 2022.
Saya tahu ada dinas yang masih melakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas, uang makan, dan lainnya. Selagi ada kesempatan, tolong perbaiki perilaku ini. Jika internal kita buruk, maka berdampak juga pada kinerja kita,” tegas Amirudin.
( AM’oks69 )















