BOLMONG, Suarautara.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan permasalahan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di desa Nonapan, Kecamatan Poigar yang tidak sesuai spek atau kekurangan Volumen. Hal ini hasil data yang didapat Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Nasionalis Anti Korupsi Bolaang Mongondow Raya ( LSM INAKOR ) Julkifli Talibo, Sabtu (31/5/2025).
Ia mengatakan data yang diperoleh Lsm Inakor pada tahun anggaan 2022 melalui dokumen BPK RI, yang merujuk pada bukti yang tertuang dalam catatan atas serangkaian hasil uji petik tim auditor, bahwa Dinas PUPR Kabupaten Bolmong, pada tahun 2022, merealisasikan belanja modal sebesar Rp. 2.883.810.000,00.
“Pekerjaan fisik tersebut, diduga belum menunjukan bukti fisik pekerjaan yang maksimal, sebagaimana mengacu pada spesifikasi struktur detail, sesuai desain konstruksi,’’ kata Julkifli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini menandakan kata dia, kurangnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) Bolmong, untuk meminta kepada pihak penyedia melakukan perbaikan atas kerusakan dengan kerugian negara sebesar Rp 164.619.256,01.
“Saya mendesak Aparat penegak hukum (APH) lakukan penyelidikan atas dugaan kerusakan proyek yang tidak sesuai spek tersebut,’’ harap Julkifli.
Sementara itu, Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dedy Modeong membenarkan adanya temuan BPK itu. Tapi Kata dia, rekomendasi BPK RI sudah ditindak lanjuti untuk di selesaikan oleh pihak ketiga dalam hal ini kontraktor, bahkan TGR juga sudah diselesaikan oleh pihak ketiga.
“Kami waktu itu sudah kirim foto dan vidio kepada BPK RI dan diterima, dengan begitu tidak ada masalah lagi proyek pekerjaan Rehabilitasi Irigasi di Wineru dan Nonapan,”terangnya, yang kini menjabat Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Pemkab Bolmong. (Yono).