Sidak Rusunawa, Pansus Temukan Puluhan Unit Rusak dan Tak Layak Huni

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Kotamobagu 2024 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gogagoman dan Pobundayan, Sabtu (17/5).

Sidak ini mengungkap fakta mencengangkan, dimana puluhan unit kamar dalam kondisi rusak berat dan tidak layak dihuni.

Ketua Pansus, Royke Kasenda, yang memimpin langsung sidak, menyebut kondisi tersebut sebagai cermin dari lemahnya kinerja Dinas PRKP dalam mengelola fasilitas publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Rusunawa Gogagoman ada 14 kamar belum di huni rusak berat, sementara di Pobundayan, 30 kamar kosong karena rusaknya fasilitas dasar. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi soal kegagalan sistemik dalam menjamin hak warga atas hunian yang layak,” tegas Kasenda.

Pansus menyoroti langsung kerusakan sarana prasarana, ketidaknyamanan penghuni, serta minimnya pemeliharaan rutin yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh PRKP.

“Kami akan mendorong agar temuan ini tidak berhenti di laporan. Harus ada tindak lanjut konkret. Perbaikan Rusunawa harus menjadi prioritas dalam APBD Perubahan atau anggaran 2025,” lanjutnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari tahapan Pansus dalam menyusun rekomendasi akhir LKPJ yang akan disampaikan ke Wali Kota. Pansus menegaskan komitmennya untuk mengawal perbaikan dan memastikan SKPD bertanggung jawab atas pelayanan dasar publik.***

Berita Terkait

Sangadi Tadoy 1 Desmin Tasrip Pimpin Kerja Bakti Massal
Rayakan Hari Bhayangkara ke-79,  Polres Bolmong Gelar Nobar Wayang Kulit “Amartha Binangun”
Nelayan Inobonto Keluhkan Tangkapan Berkurang Akibat Parkir Kapal Tongkang
Polres Kotamobagu Proses Hukum Tersangka Penganiayaan Linmas di Pasar 23 Maret
Dukung Keberadaan Bendungan Lolak, Lahan PT Kimong Jadi Kawasan Pertanian
Dukung Hanpangan Nasional, Danrem 131/Santiago didampingi Dandim 1303/BM melakukan Penanaman Perdana Jagung Hibrida
Laki Sulut Protes, Pemasangan Tiang Listrik Mondatong dan Pomoman Tanpa Pondasi
Pemkab Bolmong bangun 46 Unit Rumah Lewat Program BSPS

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:58 WITA

Sangadi Tadoy 1 Desmin Tasrip Pimpin Kerja Bakti Massal

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:46 WITA

Rayakan Hari Bhayangkara ke-79,  Polres Bolmong Gelar Nobar Wayang Kulit “Amartha Binangun”

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:59 WITA

Nelayan Inobonto Keluhkan Tangkapan Berkurang Akibat Parkir Kapal Tongkang

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:10 WITA

Polres Kotamobagu Proses Hukum Tersangka Penganiayaan Linmas di Pasar 23 Maret

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:51 WITA

Dukung Keberadaan Bendungan Lolak, Lahan PT Kimong Jadi Kawasan Pertanian

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:05 WITA