Pergantian Calon Anggota DPRD Sulut Yusra Alhabsy, Sekretariat DPRD Belum Terima Surat dari PKB
SUARAUTARA.COM, MANADO – Proses pergantian calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yusra Alhabsy, hingga saat ini masih belum mengalami perkembangan signifikan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, pihaknya belum menerima surat resmi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pergantian Yusra Alhabsy.
“Sejauh ini, belum ada surat yang masuk dari PKB ke Sekretariat DPRD Sulut terkait pergantian Saudara Yusra Alhabsy,” ujar Niklas Silangen kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
Situasi tersebut cukup mengundang perhatian, mengingat proses pergantian anggota DPRD merupakan tahapan penting dalam menjaga keberlanjutan representasi rakyat di parlemen. Namun, tanpa adanya surat resmi dari partai pengusung, proses pergantian belum dapat dilakukan sesuai prosedur.
“Surat dari partai pengusung adalah dasar utama bagi kami untuk memulai proses pergantian, sehingga hingga saat ini kami belum bisa melangkah lebih jauh,” tambah Silangen.
Yusra Alhabsy, yang berasal dari fraksi PKB, diketahui terpilih sebagai anggota DPRD Sulut. Namun, muncul spekulasi terkait posisinya yang akan digantikan, mengingat dirinya sedang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolaang Mongondow 2024.
Meskipun demikian, proses pergantian anggota DPRD tidak dapat dilakukan sembarangan dan harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang dan peraturan partai. PKB diharapkan segera mengirimkan surat resmi jika memang telah ada keputusan terkait pergantian tersebut.
Niklas Silangen menegaskan bahwa Sekretariat DPRD siap memfasilitasi setiap tahapan pergantian jika surat resmi dari PKB sudah diterima.
“Kami menunggu arahan lebih lanjut dari PKB. Jika suratnya sudah kami terima, tentu akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Sementara itu, publik dan pengamat politik di Sulut masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait posisi Yusra Alhabsy di DPRD dan kejelasan pergantian dirinya dari kursi parlemen.(*)